Jakarta – Akibat pernyataan Komjen Pol Susno Duadji yang mengungkapkan bahwa ada tiga jenderal polisi yang menjadi makelar kasus (markus), maka Kapolri memerintahkan Propam mabes Polri untuk memanggil mantan kabareskrim Polri tersebut guna dimintai keterangannya. Langkah pemanggilan Susno ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/3). ”Itu kan pendapat yang harus dibuktikan. Saya sudah perintahkan tadi pagi kepada Propam untuk segera undang Susno. Di satu sisi, saya perintahkan Kabareskrim untuk gelar perkara lengkap,” jelasnya.
Selain itu, Kapolri juga memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi untuk melakukan gelar perkara internal terkait dugaan adanya markus tersebut. “Kalau memang ada, tentunya kita akan lakukan tindakan hukum secara nyata, siapapun juga baik pihak luar maupun pihak dalam,” ujar Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/3/2010). “Sekarang sedang dalam proses penyelidikan. Baik oleh internal Polri maupun dari Bareskrim sendiri,” tandas Kabareskrim.
Sebelumnya, Susno Duadji menuding ada markus dalam kasus pajak yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Menurut Susno, ada 3 jenderal yang bermain sehingga kasus yang sebenarnya melibatkan uang Rp 25 miliar menyusut hanya menjadi Rp 400 juta setelah kasus itu ditangani Mabes Polri.
Ito menegaskan, siapa pun yang melaporkan adanya markus di internal Polri akan ditindaklanjuti. Pengusutan dugaan pelanggaran pidana kasus tersebut berada di bawah Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani. “Kita tindak lanjuti, apakah benar atau tidak. Makanya sekarang dari internal dari divisi Propam dipimpin Pak Wakapolri dan Irwasum (Komjen Pol Nanan Soekarna),” jelas Kabareskrim.
Ia pun mengatakan, Polri sangat berkomitmen memberantas markus yang berada di tubuh kepolisian. “Polri juga tidak mau kalau dibilang ada markus kita diam saja, kita tidak mau,” tegasnya.
Kapolri menegaskan, langkah tersebut diperlukan untuk membuktikan ada atau tidak penyimpangan di tubuh lembaga yang dipimpinnya. ”Sekarang kita akan meluruskan, sehingga jika sudah ada hasilnya kita sampaikan terbuka,” janjinya.
Terkait dugaan keterlibatan dua perwira tinggi Polri dalam kasus markus, Bambang tidak mau banyak berkomentar. Dia tak menjawab kemungkinan dua perwira tinggi itu dipanggil. Hal itu, dikatakannya, tergantung perkembangan yang terjadi. ”Kita tidak bisa berandai-andai,” elaknya.
Pemanggilan Susno oleh Propam akan difokuskan kepada fakta-fakta yang dimilikinya selama menjabat sebagai kabareskrim. Setelah itu akan digelar perkara internal untuk menemukan ada atau tidak penyimpangan dalam perkara itu yang statusnya sudah P21 atau berkasnya lengkap untuk dilimpahkan ke kejaksaan. (Jakartapress)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Susno Dipanggil Kapolri"
Post a Comment