JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyelidikan terhadap kasus Bank Century. Besok (22/3), tim penyelidik memfokuskan lagi pemeriksaan terhadap Robert Tantular, mantan pemegang saham Bank Century. Sebelumnya, Jumat lalu (19/3), Robert juga menjalani pemeriksaan.
''Berdasar hasil pemeriksaan, Robert masih perlu dimintai keterangan. Bukan hanya informasi, tapi juga dana-dana yang berkaitan dengan Boedi Sampoerna. Apakah ada aliran dana ke Bank Century atau tidak?'' papar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. saat dihubungi kemarin.
Dalam pemeriksaan Jumat lalu (19/3), Robert dicecar pertanyaan seputar dana USD 18 juta milik Boedi. Selain mengungkapkan substansi pemeriksaan, dia mengatakan bahwa dirinya dipaksa menandatangani letter of commitment oleh direktur pengawasan Bank Indonesia (BI) saat itu, Zainal Abidin. Itu dilakukan pada 15 Oktober 2008, terkait dengan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). ''Dengan dasar inilah, saya kemudian ditangkap Mabes Polri," jelas Robert, Jumat lalu.
Dia menegaskan bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal FPJP. Yang mengetahui adanya FPJP tersebut adalah direksi. Awal Oktober 2008, kata Robert, direksi meminta bantuan likuiditas kepada BI. ''Nah, pada 15 Oktober 2008 itulah, saya ikut dipanggil ke BI beserta dua pemegang saham asing. Saat itulah saya dipaksa teken," paparnya.
Robert menambahkan, kapasitasnya sebagai pemilik tidak memberinya hak untuk menolak ataupun menyetujui keputusan adanya bantuan likuiditas tersebut. Bahkan, dia meragukan bahwa Bank Century membutuhkan bantuan likuiditas. ''Emangnya banknya perlu diberi bantuan?" imbuhnya.
Terkait dengan tudingan Robert bahwa Zainal Abidin memaksa dirinya meneken letter of commitment, Johan mengatakan, KPK sudah pernah memanggil Zainal. ''Tapi, kalau memang diperlukan, ya ada kemungkinan dipanggil kembali," ujarnya.
Soal gelar perkara kasus Bank Century, Johan mengatakan masih berjalan. Sejauh ini, KPK sudah melakukan tiga kali ekspose atau gelar perkara. Ekspose terakhir tidak dihadiri Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin karena dia sedang berada di Paris. ''Jadi, yang hadir empat pimpinan. Tapi, itu masih bisa berjalan stabil,'' kata pria 43 tahun tersebut.
Sementara itu, tim penyelidik kasus Bank Century terus memeriksa sejumlah data dan informasi yang sudah diperoleh. Kemarin (20/3) tim penyelidik menggelar rapat di gedung KPK. ''Mungkin, ada yang perlu didalami lagi sehingga Sabtu pun ada rapat. Soal substansi, saya kurang tahu," imbuh Johan. (ken/c3/agm)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Lanjutkan Penyidikan Kasus Century, KPK Bakal Periksa Lagi Robert Tantular"
Post a Comment