Jakarta - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul prihatin melihat Komjen Pol Susno Duadji justru dianggap mencemarkan nama baik Kepolisian saat mengungkap praktek mafia hukum. Ruhut meminta Susno melaporkan dua jenderal yang diduga terlibat itu secara resmi ke Kepolisian.
"Sekarang sebaiknya Pak Susno melaporkan Brigjen Pol Raja Erisman dan Brigjen Pol Edmond Ilyas ke Bareskrim Polri soal markus," kata Ruhut kepada detikcom, Rabu (23/3/2010).
Menurut Ruhut, selama ini Susno lebih aktif mencari keadilan melalu jalur politik. Aksi tersebut tidak efektif dan Ruhut menyarankan Susno lebih konkrit.
"Yang dilakukan Susno adalah jalur politik, sekarang perlu melalui jalur konkrit yaitu jalur hukum," saran Ruhut.
Dengan demikian, praktik markus yang dilaporkan Susno juga akan ditangani Polri. Jika tidak, Susno malah terus diproses karena dianggap mencemarkan nama baik temannya satu institusi.
"Kenapa Pak Susno dilaporkan ya karena mereka merasa difitnah, jadi buktikan saja," tutupnya.
(van/mad)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Ruhut Minta Susno 'Serang Balik' Polri"
Post a Comment