Rp. 10.000 dapat mobil

Bagi anda semua yang mau jadi jutawan ikutilah ajang kontes yang diadakan oleh komisi gratis anda cukup membayar sepuluh ribu maka anda akan mendapatkan kartu virtual yang bisa anda gunakan untuk membeli software dan bonus cd dan tutorial untuk mengikuti kontes ini anda cukup daftar lewat link dibawah ini:

http://kontes.jadibos.com/?id=blasty

Untuk dapat mengikuti KONTES AFFILIASI yang kami selenggarakan
silahkan Transfer biaya Pembelian VIRTUAL DISCOUNT CARD sebesar Rp.10.000,-
kesalah satu rekening pengelola di dalam email ini

Keanggotaan anda akan AKTIF maksimal 1 x 24 Jam setelah kami Cek
kebenaran data transfer anda.

Jika bisa tambahkan 2 angka terakhir no. Tlp/HP anda pada nilai transfer anda
misalnya jadi : Rp.10.012,-
agar kami bisa membedakan transfer anda dengan Calon Peserta lainnya

=========[BANK PENGELOLA]===========
Rekening Muamalat No.906.474.6599 - Cabang : Mampang
a/n : Yul Eko Rubiyanto
atau
Rekening BCA No.554.0264.173 - Cabang : Sejati Mulia
a/n : Yul Eko Rubiyanto
atau
Rekening BNI No.0123.909.562 - Cabang : UI-DEPOK
a/n : Yul Eko Rubiyanto
atau
Rekening Bank Mandiri No.127.00.0463520.5 - Cabang : Pejaten
a/n : Yul Eko Rubiyanto
atau
Rekening Bank Syariah Mandiri No.170.70.31006 - Cabang : Pasar Minggu
a/n : Yul Eko Rubiyanto
atau
Rekening BRI No.1410-01-000280-50-1 - Cabang : Tanjung Barat
a/n : Yul Eko Rubiyanto

Dan berikut ini hadiah serta komisi yang bias anda dapatkan KREDIT POINT untuk mendapatkan Hadiah-hadiah sbb :

# Hadiah 1 : Bagi anda yang berhasil menjual 1 KARTU
Mendapatkan : Uang Tunai Rp.10.000,-

# Hadiah 2 : Bagi anda yang berhasil menjual 5 KARTU
Mendapatkan : Uang Tunai Rp.50.000,-

# Hadiah 3 : Bagi anda yang berhasil menjual 10 KARTU
Mendapatkan : Uang Tunai Rp.100.000,-

# Hadiah 4 : Bagi anda yang berhasil menjual 20 KARTU
Mendapatkan : Uang Tunai Rp.200.000,-

# Hadiah 5 : Bagi anda yang berhasil menjual 30 KARTU
Mendapatkan : Uang Tunai Rp.300.000,-

# Hadiah 6 : Bagi anda yang berhasil menjual 40 KARTU
Mendapatkan : Uang Tunai Rp.400.000,-

# Hadiah 7 : Bagi anda yang berhasil menjual 50 KARTU
Mendapatkan : Uang Tunai Rp.500.000,-

# Hadiah 8 : Bagi anda yang berhasil menjual 100 KARTU
Mendapatkan : Uang Tunai Rp.1.000.000,-

# Hadiah 9 : Bagi anda yang berhasil menjual 300 KARTU
Mendapatkan : 1 Buah NetBook Axioo Pico DJH 615 + Hadiah No.3

# Hadiah 10 : Bagi anda yang berhasil menjual 500 KARTU
Mendapatkan : 1 Buah NetBook HP Mininote 1179 TU + Hadiah No.4

# Hadiah 11 : Bagi anda yang berhasil menjual 700 KARTU
Mendapatkan : 1 Buah NetBook Toshiba NB 305 - A101 + Hadiah No.7

# Hadiah 12 : Bagi anda yang berhasil menjual 1000 KARTU
Mendapatkan : 1 Buah NoteBook Toshiba Portage T110 + Hadiah No.8

# Hadiah 13 : Bagi anda yang berhasil menjual 2000 KARTU
Mendapatkan : 1 Motor Honda Beat [hadiah netbook kontes affiliasi 2010] + Hadiah No.8

# Hadiah 14 : Bagi anda yang berhasil menjual 3000 KARTU
Mendapatkan : 1 Motor Honda TIGER CW [hadiah netbook kontes affiliasi 2010] + Hadiah No.8

# Hadiah 15 : Bagi anda yang berhasil menjual 10.000 KARTU
Mendapatkan : 1 Buah New Picanto senilai Rp.100.000.000,- (Hadiah utama)

Anda juga ber-HAK atas VIRTUAL DISCOUNT CARD
Silahkan anda Akses di Member Area.

Setelah Alasan Sakit, Istri Gayus Kirim SMS Minta Cuti ke Atasan

SETELAH tak diketahui keberadaannya selama enam hari dan hanya mengirim surat keterangan sakit dari dokter, Milana Anggraeni, istri Gayus Halomoan Tambunan, memberikan kabar. Dia mengirimkan pesan singkat atau short message service (SMS) kepada atasannya, Kabag Umum Sekretariat DPRD DKI Djatmiko, Selasa malam lalu (30/3).

Isi SMS bukan pemberitahuan bahwa ibu tiga anak itu akan masuk kerja setelah izin sakitnya habis. Dalam surat yang dikirimkan sebelumnya, Milana meminta izin tidak masuk kantor empat hari sejak Kamis lalu (25/3) hingga Selasa (30/3). Namun, dalam SMS tersebut, perempuan asal Jawa Barat itu justru minta perpanjangan tidak masuk kerja.

Dia tidak lagi menulis izin sakit, tetapi meminta cuti. ''Saya terima SMS-nya pukul 18.30,'' kata Djatmiko. ''Saya minta maaf belum bisa masuk kerja menunggu situasi reda. Saya mohon cuti,'' tambahnya membacakan SMS dari Milana.

Itu berarti SMS dikirimkan hanya sekitar empat jam sebelum suaminya menyerah kepada tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di lantai 21 Mandarin Hotel, Orchard Road, Singapura, pukul 22.15 Selasa.

Sebagai atasan, Djatmiko menyatakan tidak berpikir bermacam-macam. Misalnya, apakah SMS itu dikirimkan setelah Milana tahu bahwa suaminya akan menyerahkan diri atau tidak. Tetapi, setelah membaca SMS tersebut, Djatmiko langsung membalas.

''Saya memahami kondisi Anda. Sesuai keterangan dokter, Anda harus masuk lagi. Ada konsekuensi jika tidak masuk. Izin cuti tidak bisa SMS,'' tutur Djatmiko menirukan SMS yang dikirimkannya kepada Milana.

Setelah ditunggu lama, ternyata tidak ada SMS balasan dari Milana. Beberapa jam kemudian terdengar kabar bahwa Gayus menyerahkan diri. ''Saya tahu kondisi Milana sangat berat. Tetapi, cuti tidak bisa pakai SMS. Ditunggu SMS-nya, (dia) juga tidak balas lagi. Jadi, izin cuti via SMS itu tidak saya tanggapi,'' kata Djatmiko.

Disinggung apakah nomor yang mengatasnamakan Milana itu benar-benar milik anak buahnya, Djatmiko tidak bisa memastikan. Dia hanya tahu bahwa anak buahnya yang bekerja sebagai staf Sekretariat Ketua DPRD DKI Ferial Sofyan itu tidak pernah menggunakan nomor telepon seluler secara tetap. Karena itu, Djatmiko tidak pernah menyimpan nomornya. ''Dalam SMS itu, ada tanda pengenalnya. Tertulis Milana dalam kurung,'' terang Djatmiko.

Sesuai edaran BKN Nomor 23/SE/80 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Milana bisa dikenai sanksi karena mangkir kerja. Sanksi tersebut bergantung pada apakah pelanggaran yang dilakukannya termasuk ringan, sedang, atau berat.

Jika pelanggaran ringan, seperti absen (bolos) satu hingga tiga hari, sanksinya hanya teguran secara lisan. Jika membolos empat hari hingga enam hari, ada teguran secara tertulis. Jika membolos tujuh hari hingga sembilan hari, Setwan DPRD secara resmi akan mengirimkan surat keberatan kepada Milana. Kenaikan gaji berkalanya juga akan ditunda. ''Kalau (pelanggaran) berat, gaji ditunda. Bahkan, bisa sampai dipecat,'' jelas Djatmiko.

Di ruang kerjanya yang berada di ruang Ketua DPRD DKI Ferial Sofyan, kursi Milana masih kosong. Tidak ada rekan kerjanya yang diberi kabar ke mana dia selama tidak masuk kerja. Sebelum mengirimkan surat izin sakit dari dokter, Milana absen kerja dua hari. Dia tidak masuk kantor sejak Selasa lalu (23/3).

''Belum ada kabar sampai saat ini. (Milana kirim) SMS ke saya cuma Selasa lalu (23/3) yang mengatakan izin karena sakit demam. Setelah itu, esoknya surat dikirim ke bagian perundangan,'' kata Neneng, rekan sekantor Milana.

Ibunda Milana, Ida Ayu, yang kini bekerja pada Biro Ekonomi Bappeda DKI di gedung Blok G Balaikota masih shock. Kemarin pagi Ida sempat masuk kerja, tetapi hanya sebentar. Setelah mengisi absensi, dia pulang lagi. ''Tadi saya bareng (Ida Ayu) waktu datang. Kasihan dia. Sejak kasus itu mencuat, dia sering menangis di tempat duduknya,'' kata rekan Ida Ayu yang tidak mau disebut namanya.

Perempuan yang cukup akrab dengan mertua Gayus Tambunan itu menuturkan, Ida Ayu sebetulnya sosok periang. Dia juga suka bercanda dan tertawa lepas dengan rekan-rekan kerjanya. Tetapi, sejak menantunya terjerat kasus penggelapan pajak, Ida Ayu mendadak berubah pendiam dan murung. ''Saya ikut sedih kalau melihat Ibu Ida Ayu menangis tersedu-sedu. Sebentar-sebentar menangis. Sambil menulis, dia juga menangis,'' tuturnya.

Mungkin karena tidak tahan anak dan menantunya diburu polisi (setelah ditetapkan sebagai tersangka) dan diberitakan semua media cetak maupun elektronik, Ida Ayu memiliki ''kebiasaan'' baru. Dia berangkat ke kantor hanya untuk mengisi absensi. Selanjutnya, dia pulang lagi. Hal itu dilakoni sepekan terakhir.

''Kemarin (Selasa, 30/3) saya juga lihat ibu Ida Ayu masuk sebentar. Di ruangan dia menangis, lalu pulang,'' kata Agus Budiman, pamdal (petugas pengamanan dalam) yang berjaga tepat di samping ruang kerja Ida Ayu.

Agus menuturkan, setelah melihat Ida Ayu menangis dan pulang, dirinya kebetulan melihat pamdal lain mengantarkan surat (izin sakit) Milana dari Setwan DPRD DKI ke Inspektorat Pemprov DKI. ''Saya tidak baca isinya. Tapi, begitu rekan saya bilang surat dari Milana, saya langsung mengerti,'' ujarnya. (aak/c2/dwi)

Ibu Rumah Tangga Rentan HIV/AIDS

JAKARTA - Para pengidap HIV/AIDS ternyata tidak hanya dimonopoli kelompok anak muda. Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) mencatat, dari tahun ke tahun makin banyak ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV/AIDS. Jumlahnya 35 persen dari total pengidap HIV/AIDS. Pemerintah sedang memikirkan cara memutus rantai penularan dengan menggalakkan kondom khusus perempuan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar menegaskan, hingga akhir 2009, pengidap HIV/AIDS di Indonesia sekitar 19.973. Jumlah itu tersebar di 32 provinsi. ''Jumlah pengidap laki-laki tiga kali lebih banyak daripada perempuan,'' ujar Linda kemarin.

Dia mengatakan, kasus tertinggi terjadi pada pelaku heteroseksual, yakni 50 persen. Diikuti kasus intravenous drugs user (IDU) yang mencapai 40 persen. Linda menjelaskan, pelaku homoseksual juga rentan terhadap penularan HIV/AIDS. Meskipun, hanya 3,3 persen dari jumlah seluruh kasus yang ada.

Linda mengklasifikasi, pengidap HIV/AIDS lebih banyak diderita orang dewasa berusia 20-29 tahun. Kelompok umur kedua yang rentan terhadap penyakit itu berusia 30-39 tahun. ''Usia 40 hingga 49 tahun juga masih banyak yang mengidap HIV,'' terang istri Agum Gumelar itu.

Sekretaris KPA Nafsiah Mboy menegaskan, mayoritas perempuan yang mengidap HIV/AIDS adalah ibu rumah tangga. ''Dari seorang ibu, HIV/AIDS menular kepada anak kandungnya,'' terang Nafsiah.

Menurut dia, masih banyak perempuan yang tidak sadar akan pentingnya kondom khusus perempuan. Mayoritas perempuan yang didampingi KPA mengeluhkan kesulitan menggunakan kondom tersebut. ''Alasannya bermacam-macam,'' ujarnya.

Nafsiah menjelaskan, salah satu alasannya adalah ketidaknyamanan penggunaan kondom saat berhubungan intim. ''Mereka mengeluhkan sakit,'' paparnya. Alasan yang lain, lanjut Nafsiah, tidak banyak wanita yang mengetahui adanya kondom tersebut dan cara mamakainya. (nuq/c4/agm)

Belum Ada Obat Bersertifikasi Halal

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau pengusaha farmasi untuk mencantumkan sertifikat halal di label obat yang diproduksi. Hingga kini, MUI belum menemukan obat yang resmi bersertifikasi halal. Termasuk vaksin meningitis yang disuntikkan kepada jamaah haji yang hendak berangkat ke Tanah Suci.

Ketua MUI Amidhan mengungkapkan, selama ini belum ada inisiatif dari pengusaha farmasi untuk mengurus sertifikasi halal. ''Memang beragam obat sudah beredar, tapi kepastian halal atau tidak untuk dikonsumsi belum ada,'' katanya.

Amidhan meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantu menggalakkan sertifikasi halal atas obat-obatan di Indonesia. Menurut dia, masyarakat awam tak akan mengetahui proses pembuatan dan komposisi obat bila perusahaan farmasi tidak mencantumkannya. ''Akhirnya, kita pun mengonsumsi obat yang mengandung unsur penyebab haram,'' tuturnya.

Pihaknya membuka kesempatan kepada perusahaan farmasi maupun pemerintah yang memproduksi obat dengan sertifikasi halal. ''Bukan saja makanan atau jamu yang membutuhkan sertifikasi halal, obat pun perlu,'' tambahnya.

Begitu pula halnya dengan vaksin meningitis. Menurut Amidhan, fatwa terhadap vaksin tersebut belum bisa diubah. Untuk sementara, meningitis masih dianggap halal bila terpaksa digunakan untuk pengobatan. ''Sebenarnya ada bahan pengganti yang bisa diolah. Kami sedang mencari tahu," ujarnya.

Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LP POM) MUI juga mendesak agar setiap obat yang beredar disertifikasi terlebih dahulu. Ketua LP POM MUI Lukmanul Hakim menegaskan, Kemenkes wajib menilik kembali undang-undang perlindungan konsumen. ''Pemerintah kan wajib melindungi hak konsumen terhadap obat-obatan yang dikonsumsi," tegasnya.

Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan (Binfar dan Alkes) Sri Indrawaty menambahkan, Kemenkes mulai menyosialisasikan sertifikasi kepada perusahaan farmasi. ''Kami berharap mereka merespons postif dan tergerak untuk mendaftarkan sertifikasi halal kepada MUI," harapnya. (nuq/c3/oki)

Selama Buron, Gayus dan Keluarga Tinggal di Tiga Hotel Mewah

SEBUAH pesan singkat terkirim ke telepon genggam Gayus Tambunan Senin siang (29/3). Isinya sederhana, hanya bertanya kabar. ''Boa kabarmuna Gayus?''

Ucapan khas Batak itu membuat Gayus penasaran. Mereka lantas saling berbalas kabar. ''Di dia hamu tinggal (di mana kamu tinggal)?'' Kali ini Gayus tak membalas lama.

''Selang waktu semalam (Selasa pagi, Red) dia baru menjawab. Tapi, hanya ditulis Orchard Road, tidak detail,'' ujar sumber Jawa Pos yang mengikuti proses penyerahan diri Gayus sejak Senin (29/3) itu.

Pendekatan kekeluargaan tersebut membuat Gayus melunak. Tim yang berangkat ke Singapura memang bukan orang sembarangan. Mereka adalah penyidik terpilih. Sebagai ''jenderal'' lapangan, ditunjuk Kombes Pol M. Iriawan, wakil direktur I/Kamtrannas Bareskrim Mabes Polri.

Iriawan yang akrab dipanggil Iwan Bule itu merupakan mantan Direskrimum Polda Metro Jaya dan mantan ketua tim penyidik kasus Antasari Azhar. Dia membawa empat penyidik andal Direktorat I Bareskrim. Dua orang lagi ''dibon'' dari Satgas Antiteror Polri yang jago cybercrime. ''Kami melacak jejak telepon Gayus dari ponsel istrinya yang berhasil kami deteksi,'' ungkap sumber tersebut.

Senin pagi (29/3), penyidik mulai mendapatkan petunjuk posisi Gayus. Saat itu, Iriawan berani melapor ke Kabareskrim Komjen Ito Sumardi. Ito pun langsung berangkat ke Singapura pada petangnya setelah transit di Batam. Ikut bersama Ito Kadensus 88 Mabes Polri Brigjen Tito Karnavian. ''Jadi, proses komunikasi dengan Gayus tidak tiba-tiba, ada waktunya,'' kata sumber itu.

Nah, finishing touch dilakukan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa. Dua orang itu berangkat ke Singapura pada Selasa sore setelah menerima informasi dari tim Mabes Polri yang lebih dulu di Singapura.

Tim memang tidak bisa menangkap karena tidak ada perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Gayus yang sedang makan malam di Asian Food Mall, Lucky Plaza, dekat hotelnya di Meritus Mandarin, itu secara kebetulan bertemu Denny. ''Alhamdulillah, saya berdoa semoga bertemu Gayus. Tak sampai lima menit terkabul,'' ujar Denny.

Dia lantas mengajak Gayus makan malam di restoran padang di Orchard Road. ''Saya berhasil meyakinkan Gayus lebih baik pulang ke Indonesia, akan lebih aman buat dia dan keluarganya,'' ungkap mantan aktivis BEM UGM tersebut.

Selanjutnya, pemulangan Gayus dari Singapura berjalan cukup mudah. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menyatakan, pemulangan PNS Ditjen Pajak golongan IIIA itu berbeda dari kasus lain ketika koruptor Indonesia lari ke Negeri Singa tersebut. KBRI Singapura juga menyatakan heran karena kepolisian dan imigrasi negara tersebut sangat kooperatif dalam memulangkan Gayus.

''Bahkan, sampai saat ini (tadi malam, Red) tidak ada protes dari pihak berwenang Singapura yang kami terima,'' ujar Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Singapura Yayan Ganda Hayat Mulyana ketika dihubungi dari Jakarta tadi malam.

Yang disampaikan Yayan itu memang senada dengan fakta di lapangan. Yakni, pemulangan Gayus dengan kawalan aparat Mabes Polri tidak mengalami hambatan dari pihak berwenang Singapura.

Yayan menuturkan, pemerintah Singapura menyampaikan, sejak kasus Gayus mencuat di media nasional, mereka telah memantau kasus tersebut secara detail. Bahkan, menurut dia, cukup banyak informasi pendukung yang diberikan aparat Singapura dalam penjemputan Gayus. ''Mereka (aparat Singapura, Red) cukup kooperatif dan kami sudah berterima kasih,'' ujarnya.

Pria 44 tahun itu menyatakan, aparat Polri pimpinan Kabareskrim Komjen Ito Sumardi dan Kombes Pol M. Iriawan sangat berperan dalam mendeteksi posisi Gayus di Singapura.

KBRI, kata dia, telah memfasilitasi aparat penegak hukum Indonesia lewat jalur diplomatik. Di antaranya, berkoordinasi dengan keimigrasian Singapura agar Gayus bersedia pulang ke Indonesia. Dia secara terbuka menyatakan bahwa tidak ada penangkapan paksa atau perburuan resmi buron ke dalam wilayah Singapura.

Gayus bersedia pulang atas kemauan sendiri, sedangkan tim Mabes Polri hanya mendeteksi lokasi. ''Aparat Mabes Polri tidak melakukan penangkapan atau enforcement (pemaksaan, Red) karena Singapura bukan wilayah yurisdiksi Polri, di samping belum ada perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura,'' tegasnya.

Saat ini, istri dan anak Gayus masih berada di Singapura. Rencananya, mereka dipulangkan secara terpisah untuk mengantisipasi overexpose kepada publik. Istri dan anak Gayus akan dipulangkan secara diam-diam hari ini agar identitas mereka tidak ikut dipublikasikan.

Berdasar catatan kepolisian Singapura yang diinfokan kepada tim Mabes Polri, sejak mendarat pada Rabu (24/3), Gayus beserta anak-istrinya beberapa kali berpindah hotel. Sedikitnya ada tiga hotel mewah yang diinapi buron kasus mafia pajak itu. Yakni, Singapore Marriott Hotel, Festive Hotel di Pulau Sentosa, dan Meritus Mandarin Hotel.

Dua di antara tiga hotel tersebut, yakni Singapore Marriott Hotel dan Meritius Mandarin Hotel, adalah hotel berbintang lima di kawasan Orchard Road, Singapura. Hotel Marriott memiliki tarif terendah SGD 350 atau setara Rp 2,2 juta, sedangkan Mandarin Meritius Hotel SGD 250 atau Rp 1,6 juta per malam. Festive Hotel di Pulau Sentosa memiliki tarif kamar termurah SGD 305 atau setara Rp 1,9 juta.

Gayus diduga kuat sudah mengetahui rencana kedatangan tim Mabes Polri dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang hendak menjemputnya di Singapura. Sebab, berdasar catatan Jawa Pos, tiga hotel itu memiliki tayangan channel televisi Indonesia.

Bahkan, Gayus terkesan tidak menganggap serius kasus yang menimpa dirinya saat ini. ''Buktinya, dia masih menuruti keinginan anaknya untuk berjalan-jalan ke Sentosa Island,'' ujar sumber Jawa Pos di KBRI Singapura yang mengawal pemulangan Gayus. (rdl/zul/c5/fal)

Gayus Tambunan Ungkap Dalang Sindikasi Mafia Pajak

JAKARTA - Dalang sindikasi mafia pajak mulai diungkap Gayus Tambunan. Setelah menyerah di Singapura Selasa malam (30/3) dan tiba di Jakarta kemarin sore, pegawai pajak golongan IIIA itu membeber skenario penggelapan uang wajib pajak yang dilakoni.

''Dia mengaku pernah berbicara dengan seorang jenderal Polri. Orang ini membiarkan saja (rekayasa Gayus),'' kata sumber Jawa Pos setelah pemeriksaan Gayus di Jakarta tadi malam. Namun, salah seorang perwira Mabes Polri itu menolak menyebutkan nama jenderal tersebut.

Pertemuan Gayus dengan oknum itu, lanjut dia, terjadi saat pemeriksaan kasus penggelapan uang Rp 395 juta. ''Kami konfrontasi keterangannya,'' katanya. Gayus kemarin diperiksa tim independen di Gedung Rupatama. Pemeriksaan dipimpin Inspektur Jenderal Mathius Salempang. Sebelum diperiksa, Gayus makan malam dengan menu ayam cepat saji.

Informasi yang dikumpulkan koran ini menyebutkan, hingga tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB, Gayus masih diperiksa. Bahkan, dia dilaporkan mau buka mulut setelah keselamatan keluarga dan dirinya ditanggung Mabes Polri. Karena itu, Mabes Polri membentuk tim khusus untuk melindungi istri dan anak-anak Gayus. ''Dia meminta jaminan karena khawatir ada pihak-pihak yang ingin mencelakakan keluarganya kalau bicara,'' katanya.

Secara terpisah, penasihat hukum Kapolri, Dr Kastorius Sinaga, mengatakan bahwa pemeriksaan Gayus berjalan lancar. ''Saya tidak bisa bicara materi penyidikannya. Itu bukan domain saya. Tapi, saya melihat dan berjalan baik,'' kata Kastorius.

Sebelum diperiksa penyidik, tensi Gayus diperiksa dokter dari Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri. Hasilnya normal, yakni 120/80 mmhg dan denyut nadinya 72 kali per menit. ''Dia tenang dan lancar (menjawab),'' kata dosen Universitas Indonesia itu.

Tadi malam dua brigjen yang pernah disebut Komjen Susno Duadji juga diperiksa tim independen. Mereka adalah Brigjen Radja Erizman yang sekarang menjabat direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri dan Brigjen Edmon Ilyas. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. ''Masih berlangsung,'' ujar Edward pukul 22.30 tadi malam.

Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Edmond maupun Radja membantah terlibat kasus tersebut. Bahkan, selain bersumpah atas nama Tuhan, keduanya melaporkan Komjen Susno Duadji dengan dugaan pencemaran nama baik.

Kemarin Mabes Polri juga menetapkan dua tersangka baru, AKP M dan pengacara Andi Kosasih berinisial LKA. Menurut Edward Aritonang, peran AKP M adalah mendampingi Kompol A bertemu dengan HH dan Gayus di sebuah hotel. Mereka merekayasa kasus itu di sana. ''Inisial hotelnya S dan KC,'' katanya.

Atas perannya itu, status AKP M dinilai cukup untuk dinaikkan menjadi tersangka. ''Dia tahu dan mengikuti prosesnya,'' kata Edward.

Selain penetapan tersangka baru, kesaksian Gayus terkait asal dana Rp 24,6 miliar mulai terurai satu per satu. ''Ada nama-nama pengirim yang disampaikan kepada penyidik," kata Edward. Pemeriksaan Gayus akan berlanjut hari ini karena statusnya sudah tersangka dan ditahan.

Kedatangan Gayus di Indonesia sore kemarin membuat heboh pengunjung Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Beberapa orang bahkan sempat hendak memukul Gayus dan mengumpat. ''Dasar maling, penjahat,'' kata seorang pengunjung.

Petugas operasional dan cleaning service bandara juga penasaran dengan sosok Gayus. Salah seorang di antara mereka menyiapkan uang pecahan ribuan dalam jumlah banyak di tangan. ''Mau saya guyurkan ke kepalanya,'' kata Saryono, petugas itu.

Sayang, niat Saryono tak kesampaian. Sebab, pengawalan Gayus sangat ketat. Kombespol M. Iriawan (Wadir I Kamtrannas Bareskrim) menggandeng erat tangan Gayus bersama sejumlah penyidik yang lain. Mobil Toyota Land Cruiser yang akan membawa Gayus dari bandara ke Mabes Polri sempat dihadang fotografer yang marah karena susah mengambil gambar.

Gayus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.35. Setelah turun dari mobil bernopol B 2676 TL itu, Gayus tidak dibawa ke gedung Bareskrim. Namun, dia digiring polisi masuk ke gedung utama Mabes Polri melalui pintu utara. Tak ada pernyataan dari Gayus.

Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi membantah bahwa Gayus dibawa bertemu dengan Kapolri. Namun, PNS Ditjen Pajak itu diantar ke gedung utama untuk menjalani pemeriksaan oleh tim independen. Pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka itu dilakukan di ruang rapat deputi operasi (deops). ''Di sana dilakukan penanganan masalah ini,'' kata Ito.

Dia mengatakan, keberhasilan membawa pulang Gayus merupakan buah dari kerja sama dengan pihak terkait, termasuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas yang diwakili Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa itu pula yang meyakinkan Gayus bersedia ikut pulang ke Indonesia bersama tim. ''Yang bersangkutan harus diyakinkan dalam pemeriksaan di Indonesia akan diperlakukan secara profesional,'' tutur mantan Kapolda Riau itu.

Di tempat yang sama, Denny Indrayana berharap, pengungkapan dugaan mafia pajak itu akan lebih jelas. Sebab, Gayus yang menjadi tokoh kunci sudah berhasil dihadirkan. Begitu juga keterangan dari Andi Kosasih dan Haposan Hutagalung. ''Kan sudah ada saksi kunci. Insya Allah, akan lebih lengkap,'' kata Denny. Dia mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menyikapi kasus tersebut.

Staf khusus presiden bidang hukum itu mengungkapkan, awalnya Gayus mengkhawatirkan proses yang akan dilakoni di tanah air. Namun, setelah diyakinkan, dia bersedia ikut pulang. ''Kami dorong yang bersangkutan untuk mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi,'' jelas Denny.

Saat didesak soal dugaan keterlibatan dua jenderal, Denny tak menanggapi secara detail. Demikian pula saat dicecar bahwa penyidik yang terlibat hanya berpangkat komisaris polisi (kompol). ''Kalau proses hukum, yang bicara alat bukti. Ke arah mana, siapa yang terlibat. Sampai sekarang, profesionalisme tetap dijaga,'' kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta itu.

Di bagian lain, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Hamzah Tadja merespons cepat hasil eksaminasi yang dilakukan atas penanganan perkara Gayus Tambunan. Pemeriksaan terhadap jaksa-jaksa yang terlibat dalam perkara tersebut akan dimulai pekan depan.

''Yang pasti diklarifikasi pertama adalah jaksa-jaksa yang terlibat perkara itu. Ada lima jaksa,'' kata Hamzah setelah mengikuti ramah tamah dengan wartawan di Kejagung kemarin (31/3). Mereka adalah empat jaksa peneliti, Cirus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia, dan Ika Safitri. Kemudian, jaksa penuntut umum pada Kejari Tangerang, Nazran Aziz.

Hamzah menjelaskan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Mabes Polri. Apakah akan memeriksa Gayus? ''Ya itu nanti kita lihat. Kalau ternyata pemeriksaan terkait ke sana, ya kita minta keterangan,'' jawab dia.

Namun, dia tidak menyebutkan kapan pemeriksaan oleh bidang pengawasan rampung dan diketahui hasilnya. Sebab, Hamzah ingin melakukan secara menyeluruh. ''Kami periksa mulai A hingga Z. Itu supaya betul-betul hasilnya. Kami tidak akan buru-buru karena kami mau hasilnya maksimal,'' terang mantan Kajati Sulsel itu.

Seperti diketahui, pemeriksaan bidang pengawasan menindaklanjuti hasil eksaminasi perkara Gayus. Temuan tim eksaminasi menunjukkan adanya ketidakcermatan jaksa dalam menangani perkara tersebut. Misalnya, terkait uang USD 2.810.000 dari Andi Kosasih kepada Gayus yang tidak disinggung jaksa. Kemudian, penyusunan pasal-pasal dalam dakwaan dan tidak berkoordinasi dengan bidang pidana khusus, padahal ada sangkaan pasal tindak pidana korupsi (Jawa Pos, 31/3).

Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, temuan-temuan tersebut diisitilahkan dengan keanehan. Hal itu bisa disebabkan kebodohan, kelalaian, atau karena suatu kepentingan. ''Kalau kebodohan, nggak lah. Wong jam terbang jaksa banyak. Kalau lalai, mungkin. Kepentingan (juga) mungkin. Nah, itu yang perlu diklarifikasi JAM Was,'' kata Hendarman.

Dia menurutkan, nanti bidang pengawasan akan memberikan rekomendasi kepada jaksa agung. ''Apa nanti ada (sanksi) pemberhentian atau apa, itu nanti,'' ujar Hendarman. Sanksi itu mengacu pada PP 30/80 tentang Disiplin Pegawai Negeri.

Bongkar Komplotan

Tertangkapnya Gayus Tambunan memberikan asa kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk membongkar sindikat mafia pajak. Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan, Gayus harus memberikan keterangan selengkap-lengkapnya terkait dengan praktik mafia pajak yang dijalani. ''Kemarin (saat diperiksa) dia bohong. Nanti kami periksa semua,'' ujarnya di Kantor Ditjen Pajak kemarin (31/3).

Menurut Tjiptardjo, keterangan Gayus diharapkan bisa membongkar komplotan mafia pajak, baik yang ada di Ditjen Pajak maupun instansi-instansi lain yang ikut terlibat.

''Dia kan nanti di Bareskrim. Kalau (dia) ditahan di sana, saya pinjam untuk mengungkap lebih lanjut siapa saja yang terlibat dari dalam dan luar, konsultan pajak siapa saja, wajib pajak yang memberikan uang siapa saja, di pengadilan hakimnya siapa saja, mekanisme kerjanya bagaimana, kok sampai kemarin divonis bebas itu bagaimana?'' paparnya. (rdl/fal/c4/iro/c3/iro)

Putra Bin Laden Minta Iran Bebaskan Anggota Keluarganya


WASHINGTON, KOMPAS.com - Salah seorang putra Osama Bin Laden meminta Iran untuk membebaskan sejumlah anggota keluarganya yang dikatakan mengalami penahan rumah di Iran.

Permintaan itu disampaikan melalui sebuah pesan elektronik yang diterbitkan Minggu (14/3). Pesan yang disebarkan Global Islamic Media Front dan diterjemahkan SITE Intelligence Group, kelompok yang memantau gerakan para teroris di internet, konon berasal dari putra Bin Laden yang bernama Khalid.

Surat itu ditujukan secara langsung kepada Pemimpim Tertinggi Iran, Ali Khamenei, dan menyerukan kepadanya untuk berperan dalam membebaskan keluarga Bin Laden. "Setelah serangan Barat terhadap Afganistan, banyak orang berusaha untuk memasuki Iran melalui jalur tidak resmi, dan banyak dari mereka yang melakukan hal ini adalah perempuan dan anak-anak," kata surat itu.

Surat itu menuduh Iran telah menggumpulkan sejumlah anggota keluarga Bin Laden tetapi tidak dirinci siapa saja yang dimaksudkan. "Mereka telah meminta beberapa kali untuk meninggalkan Iran. Namun hal itu hanya membuat mereka disiksa dan dibungkam," tulis Khalid bin Osama bin Laden. "Tidakah kelelahan mereka, pelarian dari pengejaran pasukan internasional, serta menjadi orang asing di tempat yang bukan tanah mereka yang jauh dari rumah dan keluarga belum cukup?"

Tahun lalu, media Iran melaporkan, enam dari anak-anak pemimpin Al Qaeda itu dan satu isterinya yang hilang sejak invasi ke Afganistan tahun 2001, ditahan dalam tahanan rumah di Iran. Salah seorang puteri Bin Laden, Iman yang berusia 17 tahun, dilaporkan berupaya melakukan repatriasi ke Arab Saudi setelah lari dari tahanan rumah dan menjadi pengungsi di kedutaan besar Saudi di Teheran.

Rencana Israel Rusak Proses Perdamaian


WASHINGTON, KOMPAS.com — Seorang penasihat senior Presiden AS Barack Obama, Minggu (14/3/2010), mengecam rencana Israel untuk membangun rumah baru di Jerusalem Timur karena hal itu merusak proses perdamaian. "Ini adalah penghinaan. Ini adalah penghinaan, tetapi yang paling penting adalah hal ini merusak upaya mewujudkan perdamaian di wilayah itu," kata David Axelrod dalam acara NBC, Meet the Press.

"Kami baru saja memulai pembicaraan untuk pendekatan, yaitu diplomasi ulang-alik antara Palestina dan Israel, dan pengumuman yang dikeluarkan pada saat itu sungguh merusak," katanya.

Pemerintahan Obama sudah sangat marah dengan tindakan Pemerintah Israel yang menyetujui pembangunan 1.600 rumah di Jerusalem Timur, Selasa (9/3/2010), ketika Wakil Presiden AS Joe Biden berusaha mendorong Israel dan Palestina melanjutkan pembicaraan perdamaian.

Biden dan Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton telah mengutuk tindakan Israel. Hillary menggambarkannya sebagai "pertanda yang sangat negatif" terkait pendekatan Israel terhadap hubungan mereka dengan Washington.

Pemerintahan Obama telah memberi tekanan kepada Pemerintah Israel dan Pemerintah Otonomi Nasional Palestina (PNA) agar melanjutkan pembicaraan sehingga kedua pihak dapat mencapai kesepakatan perdamaian secara langgeng yang mengarah pada berdirinya negara Palestina merdeka dalam waktu dua tahun.

Presiden PNA Mahmoud Abbas berkeras bahwa pembicaraan takkan dilanjutkan sampai Pemerintah Israel sepenuhnya menghentikan pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat Sungai Jordan. Sementara itu, pihak Israel menuduh bahwa PNA menetapkan prasyarat bagi pembicaraan ini dan menyatakan "akan menjamin pertumbuhan permukiman Yahudi secara alamiah".

Setelah Israel mengumumkan pembangunan rumah baru di Jerusalem Timur, PNA memutuskan untuk membekukan pembicaraan tak langsung dengan Israel. Sesuai rencana, pembicaraan ini diperantarai oleh utusan khusus AS, George Mitchell, setelah penengahan yang alot dan bolak-balik antara kedua negara tersebut.

Gayus Tidak Ditangkap di Singapura


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan, tidak mungkin bagi tim Mabes Polri menangkap buronan Gayus Tambunan di Singapura karena kepolisian negara lain juga tidak berwenang melakukan hal itu di Singapura.

"Saya sendiri kaget mendengar informasi Polri menangkap Gayus Tambunan di Singapura. Ini tidak logis dan tidak masuk akal," kata Edward Aritonang di Jakarta, Rabu (31/3/2010) pagi.

Dia mengatakan, hingga kini Mabes Polri belum menerima informasi penangkapan Gayus dari tim penyidik yang sedang berada di Singapura dan Batam. Menurut dia, kemungkinan yang terjadi adalah tim penyidik Polri sedang berkomunikasi dengan Gayus atau dengan keluarganya agar pegawai Direktorat Jenderal Pajak tersebut dapat pulang ke Indonesia guna menjalani proses hukum.

Selain itu, kata Aritonang, yang bisa terjadi adalah Pemerintah Singapura tidak mengizinkan lagi kepada Gayus untuk tinggal di negara itu karena paspornya sudah diblokir oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sehingga dia tidak lagi memiliki paspor yang berlaku untuk keluar dari Singapura. "Dia hanya bisa keluar dari Singapura dengan mernggunakan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) yang hanya berlaku sekali ke negara asal," katanya.

Tak Sengaja, Satgas Pergoki Gayus di Orchard Road


JAKARTA, KOMPAS.com — Siapa yang menyangka kalau kembalinya pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan, dari pelariannya di Singapura berawal dari suatu kebetulan?

Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum memang sudah berada di negeri itu untuk memburu sang buronan. Namun, pertemuan antara Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana yang ditemani Mas Achmad Santosa dengan Gayus bukan sesuatu yang dirancang sejak awal.

Menurut Denny, ketika sedang makan malam di Asian Food Mall, Lucky Plaza, Orchard Road, Singapura, sekitar pukul 20.30 (waktu Singapura), secara kebetulan mereka melihat Gayus yang juga akan makan malam di tempat yang sama. "Tim Satgas segera menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi yang sudah lebih dulu tiba di Singapura, memberitahukan keberadaan Gayus," kata Denny.

Denny mengatakan, melalui dialog sekitar dua jam, akhirnya Gayus berhasil diyakinkan bahwa pilihan kembali ke Tanah Air adalah pilihan terbaik daripada terus-menerus bersembunyi di Singapura.

Sekitar pukul 22.30, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum serta Kombes M Iriawan mengantarkan Gayus Tambunan kembali ke Hotel Mandarin Meritus kamar 2105 tempat mereka bermalam selama ini. Di sana mereka pun berunding dengan istri Gayus, Milana Anggraeni. Setelah Milana juga berhasil diyakinkan, Iriawan dan Gayus bertemu Kabareskrim.

Staf Konjen RI di Singapura dan pejabat kepolisian Singapura hadir juga dalam pertemuan itu untuk mempersiapkan dokumen keimigrasian agar yang bersangkutan dapat kembali ke Indonesia. "Persiapan dokumen imigrasi tersebut perlu dilakukan karena paspor yang digunakan Gayus telah dicabut," katanya.

Rooney Membunuh Golnya Sendiri

MUENCHEN, KOMPAS.com — Hari yang buruk buat Wayne Rooney saat dia tampil membela Manchester United di leg pertama perempat final Liga Champions di kandang Bayern Muenchen, Selasa atau Rabu (31/3/2010) dini hari WIB. Dia mencetak gol, kemudian "membunuhnya" sendiri, lalu terkena cedera pula.

Rooney sejak awal menjadi momok buat Bayern. Benar juga. Pertandingan baru berjalan dua menit, dia sudah membobol gawang Bayern.

Tuan rumah sempat kesulitan membalas gol tersebut. Namun, pada menit ke-77, Bayern pantas berterima kasih kepada Rooney. Dia punya andil atas gol Bayern yang menyamakan kedudukan, kemudian mengubah jalannya pertandingan.

Sebuah tendangan bebas dilakukan oleh Franck Ribery. Bola meluncur cukup kencang. Rooney berusaha membloknya. Namun, bola yang terkena kakinya justru bergulir ke pojok kanan gawang MU dan gol. Kiper Edwin van der Sar pun salah mengantisipasi bola.

Ini membuat Bayern semakin bersemangat untuk menekan dan mengejar gol kemenangan. Pada menit ke-90, Ivica Olic akhirnya sukses mencetak gol kemenangan tersebut.

Sesaat sebelum gol itu, Rooney bertabrakan dengan Mario Gomes. Akibatnya cukup fatal. Dia cedera cukup parah hingga memberi tanda ke bangku cadangan agar dia ditarik.

Ini pukulan berat buat MU. Sebab, Rooney sedang dalam puncak ketajamannya dan MU menghadapi pertandingan-pertandingan penting di Premier League dan Liga Champions. Sejauh ini, Rooney sudah mencetak 35 gol.

Belum diketahui seberapa parah cedera itu. Jika dia harus absen dalam satu pertandingan saja sudah merupakan kerugian besar buat MU, apalagi jika beberapa pertandingan.

Gayus, Selamat Datang di Tanah Air!


JAKARTA, KOMPAS.com — Pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan, yang melarikan diri ke Singapura berhasil ditangkap di Hotel Mandarin Meritus di Orchad Road, Singapura, dan akan diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Changi, Singapura, Rabu (31/3/2010) siang.

Menurut Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana di Singapura, Rabu dini hari, Gayus ditangkap oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Hotel Mandarin Meritus di Orchard Road, Singapura, Selasa (30/3/2010) malam.

Ia menjelaskan, tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, yakni Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa, ketika sedang makan malam di Asian Food Mall, Lucky Plaza, Orchard Road, Singapura, sekitar pukul 20.30 (waktu Singapura), secara kebetulan melihat Gayus Tambunan yang juga akan makan malam di tempat yang sama.

"Tim Satgas segera menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi yang sudah lebih dulu tiba di Singapura, memberitahukan keberadaan Gayus," kata Denny Indrayana.

Dikatakannya, anggota Satgas dan Kombes M Iriawan dari Mabes Polri membujuk serta meyakinkan Gayus untuk bersikap kooperatif agar mau kembali ke Tanah Air menghadapi proses hukum.

Melalui dialog sekitar dua jam, katanya, akhirnya Gayus berhasil diyakinkan bahwa pilihan kembali ke Tanah Air adalah pilihan terbaik daripada terus-menerus bersembunyi di Singapura.

Sekitar pukul 22.30, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum serta Kombes M Iriawan mengantarkan Gayus Tambunan kembali ke Hotel Mandarin Meritus kamar 2105 untuk berunding dengan istrinya, Milana Anggraeni, yang mendampingi Gayus di Singapura.

Setelah istri Gayus juga berhasil diyakinkan, katanya, anggota Satgas, Kombes M Iriawan, dan Gayus bertemu Kabareskrim.

Staf Konjen RI di Singapura dan pejabat kepolisian Singapura hadir juga dalam pertemuan itu untuk mempersiapkan dokumen keimigrasian agar yang bersangkutan dapat kembali ke Indonesia. "Persiapan dokumen imigrasi tersebut perlu dilakukan karena paspor yang digunakan Gayus telah dicabut," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Kabareskrim dan anggota Satgas kembali meyakinkan Gayus untuk kembali ke Indonesia menghadapi proses hukum.

Gayus direncanakan diterbangkan menggunakan pesawat komersial dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu siang, melalui terminal kedatangan luar negeri.

'Godzilla' Bangkit di 2012


Jakarta - Setelah sempat memporak-porandakan New York, Amerika Serikat pada 1998 lalu, Godzilla siap bangkit lagi. Baru-baru ini, Legendary Pictures dan Warner Bros sepakat untuk bekerja sama untuk menggarap sekuel 'Godzilla'.

Seperti dilansir Aceshowbiz, Rabu (31/3/2010), untuk menggarap film tersebut, Legendary Pictures dan Warner Bros telah mengantongi izin dari Toho, perusahaan film Jepang pemegang hak cipta karakter Godzilla. Rencananya, mereka akan merilis film tersebut pada 2012 mendatang.

Saat ini, dua perusahaan film besar asal Amerika Serikat itu masih dalam tahap pencarian sutradara dan penulis naskah. Sementara, mereka tengah melirik aktor dan aktris muda yang tengah naik daun untuk beraksi melawan monster tersebut.

Gojira, nama Jepang Godzilla tampil pertama kali di 'Gojira' yang rilis di Negeri Matahari Terbit pada 1954 silam. Sejak itu, Godzilla menjadi ikon budaya pop dunia. Selain film, monster penyembur api tersebut juga muncul di media lain, di antaranya, video games, novel, komik dan serial televisi.

Pada 1998, sutradara Roland Emmerich pun menampilkan mahluk yang mendapat julukan Monster Zero-One itu pada film garapannya. Namun, film tersebut tidak memenuhi target pendapatan. Diprediksi bisa meraup US$ 90 juta di pemutaran minggu pertamanya, 'Godzilla' hanya mendapat US$ 44 juta.

Nia Sudah Cukup Dewasa Untuk Menikah

Jakarta Ketika menikah tanggal 1 April 2010 esok, usia Nia Ramadhani belum genap 20 tahun. Sebagai orang yang tinggal di kota besar, usia pernikahan Nia memang tidak lazim. Biasanya perempuan di perkotaan besar menikah ketika usia mereka di atas 23 tahun.

Tapi itu bukan persoalan besar bagi keluarga Nia Ramadhani. Menurut Yudhistira Hermawan, kakak Nia, adiknya itu sudah cukup dewasa dalam bersikap.

"Nia itu sesungguhnya wanita yang dewasa. Jadi soal umur bukan persoalan besar," ujarnya ketika ditemui seusai acara siraman Nia di Jl Benda II no. 9, Ciganjur, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2010).

Keluarga sudah merelakan Nia diperistri oleh Ardi. Nia pun juga telah siap lahir dan batin mengarungi rumah tangga bersama Ardi.

Keluarga besar Nia merasa beruntung memiliki besan seperti keluarga Bakrie. Bukan karena hartanya, tapi kebaikan hati keluarga pria yang masuk dalam daftar orang terkaya se-Asia Tenggara itu.

Yudhistira pun tidak mempersoalkan dirinya dilangkahi oleh Nia. Sebelum Nia, adik Yudhistira yang lain malah juga sudah menikah.

"Adik saya sudah ada yang menikah, laki-laki. Kemudian Nia. Jadi sudah dua kali aku dilewatin," tandasnya.

Nia Ramadhani akan berulang tahun ke-20 pada tanggal 16 April 2010 nanti, atau 15 hari setelah akad nikahnya.

Jelang Nikah, Nia Ramadhani Diminta Tak Contoh Ortu


Jakarta Bintang sinetron Nia Ramadhani akan dinikahi Ardi Bakrie. Berbeda dengan orangtua pada umumnya yang biasanya jadi panutan, ayah dan ibu Nia justru meminta mereka tak menjadi contoh ketika nantinya bintang sinetron itu mengarungi pernikahan.

"Nia tidak usah melihat ke belakang, jangan lihat papa sama mama," ujar ibunda Nia, Chanty Mercia saat ditemui di Jalan Benda II No 9, Ciganjur, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2010).

Chanty bercerai dari ayah Nia, Priya Ramadhani, sejak dara berambut panjang itu berusia empat tahun. Setelah orangtuanya bercerai, Nia diasuh oleh Chanty.

Melihat putri bungsunya akan menikah, Chanty pun terharu. Saat proses siraman berlangsung, Chanty melihat, Nia yang kini berusia 19 tahun, mampu menjadi ibu rumah tangga yang baik.

"Nia tadi sempat takut bajunya kotor, itu berarti dia sudah membenahi dirinya sendiri. Dari dulu dia orangnya mandiri," jelas Chanty.

Meski putrinya menikah di usia muda, Chanty tidak khawatir. Menurutnya bintang sinetron 'Bawang Merah Bawang Putih' itu sudah siap.

"Nia itu bertanggungjawab, jadi dia siap untuk melakukan pekerjaan apapun yang diambilnya," tandas Chanty.(eny/eny)

Susno Minta Perlindungan ke DPR

KOMJEN Pol Susno Duadji tak mau berjuang sendirian. Didampingi sejumlah pengacara, kemarin (30/3) Susno mendatangi gedung DPR untuk meminta perlindungan hukum. ''Kami ingin mengajukan permohonan perlindungan hukum secara resmi kepada DPR,'' kata Efran Helmi Juni, kuasa hukum Susno. Dia didampingi Zulkarmain, Cucu Sanjaya, dan Husni Maderi.

Rombongan itu diterima dua Wakil Ketua Komisi III DPR, Fahri Hamzah (FPKS) dan Aziz Syamsuddin (Fraksi Partai Golkar). Ada pula sejumlah anggota komisi III, seperti Trimedya Panjaitan (FPDIP), Ahmad Yani (FPPP), dan Sarifuddin Sudding (Fraksi Partai Hanura).

Efran menuturkan, setelah membuat pernyataan tentang praktik makelar kasus di tubuh Polri yang ditindaklanjuti Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Susno dihadapkan pada persoalan kompleks. Statemen itu ternyata ditindaklanjuti dengan penetapan Susno sebagai tersangka di Divisi Propam Mabes Polri atas tuduhan pelanggaran kode etik dan di Bareskrim Polri terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. ''Makanya, klien kami meminta perlindungan kepada kawan-kawan di komisi III atas tindakan sewenang-wenang itu,'' kata Efran.

Kedatangan Susno mendapat sambutan hangat DPR. Fahri Hamzah mengatakan, sebagai lembaga politik, DPR tidak bisa memberikan perlindungan hukum. Tapi, mereka bisa memberikan perlindungan politik. ''Caranya dengan membuka jalur komunikasi seluas-luasnya,'' ujarnya.

Menurut Fahri, masalah ini memang terlalu mahal untuk dilewatkan begitu saja. ''Reformasi hukum jangan omong kosong lagi. Ramai pemberitaan, tapi substansinya tidak jalan. Kami sedih melihat ini semua,'' kata Fahri.

Aziz Syamsuddin menambahkan, permintaan perlindungan dari Susno dan tim kuasa hukumnya ke DPR pasti dibahas. ''Selanjutnya, dibawa ke pleno komisi untuk di­tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada.''

Menurut Ahmad Yani, komisi III memang berencana memanggil Susno dan orang-orang yang disebut terkait dengan markus di Mabes Polri setelah masa reses DPR berakhir 4 April pekan depan. Yani menyebut pernyataan Susno mengenai markus di tubuh Polri telah membuka kotak pandora yang selama ini tertutup rapat.

Dalam kesempatan itu, Susno mengklarifikasi semua tuduhan kepada dirinya. Menurut Susno, tidak pernah ada materi pemeriksaan terkait dengan tuduhan dirinya tidak masuk 78 hari. ''Tidak benar saya mangkir dari panggilan. Semua saya hadiri,'' katanya.

Susno menyampaikan ada sejumlah titik dalam kasus markus itu yang harus ditemukan hubungannya. Pertama, pernyataan jaksa agung bahwa di Kejagung ada indikasi markus. Kedua, di pengadilan sesuai pernyataan Komisi Yudisial (KY) yang juga menyebut ada markus. (pri/c2/oki)

Tim Eksaminasi Kejagung Temukan Ketidakcermatan Jaksa dalam Menangani Perkara Gayus

JAKARTA - Jaksa-jaksa yang menangani perkara penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan harus bersiap-siap menghadapi pemeriksaan bidang pengawasan Kejaksaan Agung. Tim eksaminasi menemukan ketidakcermatan jaksa dalam menangani perkara pegawai Ditjen Pajak itu.

''Hari ini (kemarin, Red, hasil eksaminasi) diserahkan ke JAM Was (jaksa agung muda pengawasan) untuk pemeriksaan fungsional,'' kata Ketua Tim Eksaminasi Suroso di Kejagung kemarin (30/3). Jika terbukti bersalah, jaksa-jaksa itu terancam mendapat sanksi.

Hasil eksaminasi tersebut diputuskan diserahkan ke bidang pengawasan setelah tim merampungkan tugas meneliti proses dalam tahap penuntutan perkara Gayus. Temuan-temuan tim telah disampaikan kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Ketidakcermatan utama jaksa, menurut Suroso, terkait dengan penyerahan uang USD 2.810.000 dalam empat tahap dari Andi Kosasih kepada Gayus. ''Itu tidak disinggung-singgung JPU, baik dalam dakwaan maupun dalam petunjuk P-19. Itulah ketidakcermatannya,'' ungkap direktur upaya hukum, eksekusi, dan eksaminasi (uheksi) pada JAM Pidum tersebut.

Padahal, lanjut dia, uang itu hanya di-back up perjanjian di bawah tangan berupa kuitansi. Lebih fatal, uang tersebut akan digunakan membeli tanah di wilayah Jakarta Utara. Tanahnya belum tersedia, namun fee sudah diambil. ''Jaksa hanya percaya pada berita acara dari penyidik. Tidak dikejar lebih dalam P-19 (petunjuk),'' tegas Suroso.

Temuan lain, jaksa dinilai tidak tepat dalam menerapkan pasal dalam dakwaan Gayus. Jaksa menjerat Gayus dengan pasal tindak pidana pencucian uang (money laundering) dan pasal penggelapan yang disusun secara alternatif. Artinya, jerat pasalnya merupakan pilihan. ''Menurut tim eksaminasi, dakwaan yang tepat adalah dakwaan kumulatif (dua perbuatan yang didakwakan, Red),'' katanya.

Selain itu, dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara Gayus, ada sangkaan pasal tindak pidana korupsi. Namun, jaksa tidak mengoordinasikannya dengan bidang pidana khusus Kejagung.

Dalam proses eksaminasi selama 10 hari, tim telah memeriksa lima jaksa. Di antaranya adalah empat jaksa peneliti. Yakni, Cirus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia, dan Ika Safitri. Kemudian, pemeriksaan terhadap empat pejabat struktural, termasuk mantan direktur pra penuntutan pada JAM Pidum Poltak Manulang.

Suroso menjelaskan, ketidakcermatan jaksa tersebut bisa disebabkan beberapa hal. Yakni, jaksa tidak profesional, lalai, atau ada kepentingan tertentu. ''Nah, yang menentukan itu nanti pemeriksaan JAM Was,'' ujar mantan kepala Kejaksaan Tiggi (Kajati) Riau tersebut.

Bagaimana dengan indikasi adanya tindak pidana yang dilakukan jaksa? Dia menuturkan, tim eksaminasi tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa hal tersebut. Pemeriksaan hanya seputar penyimpangan dalam penanganan penuntutan dan administrasinya.

''Apakah dalam penanganan tersebut ada yang mengarah pada tindak pidana yang dilakukan JPU, itu nanti hasil pemeriksaan (bidang) pengawasan,'' ungkapnya.

Suroso menuturkan, perkara Gayus termasuk kategori perkara penting. Namun, tim tidak menemukan dalam berkas adanya pelaporan dari JPU ke Kejagung. Yang ada hanya rencana penuntutan (rentut) yang disampaikan kepada JAM Pidum.

Lantas, apakah itu berarti JAM Pidum ikut bertanggung jawab atas tuntutan hukuman setahun dengan masa percobaan setahun pada Gayus? Suroso menegaskan, JAM Pidum hanya mendapat laporan soal perkara penggelapan Rp 370 juta, bukan perkara pencucian uang. ''JAM Pidum melihatnya hanya itu (perkara penggelapan), tidak tahu asal perkara,'' terangnya.

Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto menambahkan, bidang pengawasan nanti menentukan siapa saja jaksa yang diperiksa. Tidak menutup kemungkinan ada pemeriksaan terhadap pihak-pihak di luar kejaksaan. Misalnya, penyidik kepolisian. ''Bisa saja minta konfirmasi ke polisi, apakah benar petunjuk P-19 yang diberikan jaksa seperti ini,'' katanya.

Terkait dengan pemeriksaan oleh tim dari kepolisian, dia mengungkapkan hingga saat ini belum ada permintaan dari polisi untuk memeriksa jaksa. (fal/c5/iro)

Pelarian Gayus Berakhir, Menyerah di Singapura

JAKARTA - Berakhir sudah pelarian Gayus Tambunan di Singapura. Pegawai pajak golongan IIIA itu akhirnya menyerahkan diri di lantai 21 Mandarin Hotel, Orchard Road, pukul 22.15 tadi malam. Pria 30 tahun yang diduga terlibat mafia pajak tersebut juga meminta perlindungan kepada Polri.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) Komjen Ito Sumardi yang didampingi Wakil Direktur I Keamanan Transnasional Bareskrim Brigjen Muhammad Iriawan dilaporkan sudah berada di Negeri Singa itu untuk mengurus kepulangan Gayus.

Juru Bicara Kedutaan Besar RI di Singapura Yayan G.H. Mulyana membenarkan informasi bahwa sudah ada sejumlah petugas kepolisian Indonesia di sana. Menurut dia, kedatangan wakil kepolisian itu berkaitan dengan penjemputan Gayus.

''Memang sudah ada wakil kepolisian di sini,'' ujar pejabat konsuler bidang penerangan tersebut ketika dihubungi melalui ponselnya dari Jakarta tadi malam.

Karena Gayus menyerahkan diri secara sukarela, lanjut dia, aparat Indonesia tidak terbentur masalah perjanjian ekstradisi dengan Singapura dalam kasus tersebut. Gayus memang punya permit visa (izin tinggal sementara) selama 23 hari di Singapura.

Namun, paspor milik alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara itu tidak berfungsi karena diblokir Ditjen Imigrasi. Untuk bisa pulang, Gayus harus mengurus surat perjalanan laksana paspor (SPLP).

Yayan menambahkan, secara hukum internasional, memang tidak dibenarkan Polri menangkap siapa pun di luar wilayah yurisdiksinya. Karena itu, sangat mungkin Gayus bisa dipulangkan jika tersangka kasus mafia pajak tersebut menyerahkan diri.

Apalagi, kata dia, selama ini diketahui bahwa Singapura dan Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi. ''KBRI di sini juga tidak memiliki pejabat kepolisian sebagai atase. Jadi, memang cukup sulit,'' ungkapnya.

Namun, jelas pria 44 tahun itu, ''penjemputan'' masih terkendala hal teknis. Untuk membantu kinerja kepolisian, KBRI telah berkoordinasi dengan Immigration and Checkpoint Authority of Singapore alias ICA dengan memberikan notifikasi imigrasi.

Setelah dibawa ke KBRI Singapura, pemulangan Gayus baru bisa dilakukan. ''Dari sana, kami akan menerbitkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) agar Gayus bisa melewati imigrasi Singapura dan pulang ke tanah air,'' terangnya.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang belum menjelaskan secara lengkap soal pemulangan Gayus. ''Posisi GT sudah diketahui. Tinggal berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar bisa mendatangkan yang bersangkutan,'' ujarnya.

Apakah benar Kabareskrim sudah berada di Batam untuk menjemput Gayus? ''Penyidik dan Kabareskrim memang berada di Batam. Itu kan sudah dekat dengan Singapura,'' kata Edward diplomatis.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang kemarin bertandang ke Mabes Polri menyatakan telah mendapat informasi mengenai Gayus. Namun, dia belum bisa memastikan kapan Gayus bisa dipulangkan ke Indonesia. ''Tadi pagi imigrasi Singapura menanyakan kepada kami. Mereka bertanya mengapa paspor Gayus diblokir,'' ungkapnya.

Menurut dia, saat membuat paspor, Gayus mengaku sebagai pegawai swasta. Bahkan, ada perusahaan swasta yang merekomendasi agar Gayus dibuatkan paspor. Patrialis menuturkan, Gayus masih bisa kembali ke Indonesia dengan sekali penerbangan.

''Dia masih warga negara kita yang memerlukan perlindungan. Kami sudah menerbitkan surat perjalanan pelaksanaan paspor. Itu untuk sekali perjalanan, untuk kembali ke negara asal,'' jelasnya.

Menurut Patrialis, polisi sudah menjemput Gayus ke Singapura. Dengan sedikit malu-malu, dia membocorkan rencana penjemputan Gayus oleh Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi. ''Pak Kabareskrim kan ada di Singapura, eh Batam,'' ujarnya lantas tertawa.

Terkait dengan perkembangan penyidikan kasus Gayus, kemarin tim penyidik menetapkan Kompol A sebagai tersangka. ''Dia diduga menyalahgunakan wewenang dan lalai dalam menjalankan kewajiban,'' tegas Edward.

Apakah sudah ada aliran dana? Menurut dia, penyidikan belum mengarah ke sana. ''Saat ini perkembangan terus berjalan. Rekening yang menerima transfer dari Gayus juga sudah kami mintakan blokir,'' kata jenderal berbintang dua itu.

Seorang pengacara, yakni HH, juga ditetapkan sebagai tersangka. ''Namun, dia berkapasitas sebagai pribadi, bukan sebagai advokat yang sedang mendampingi kliennya,'' jelasnya.

Peran istri Gayus dan istri Andi Kosasih juga disidik. ''Memang ada dana yang mengalir ke sana. Tapi, kan harus diketahui dulu apakah yang bersangkutan tahu (asalnya) atau tidak. Untuk istri Gayus, kan ikut ke Singapura,'' ungkapnya.

Di tempat terpisah, kuasa hukum HH, Indra Sahnun Lubis, menuturkan bahwa kliennya dijerat dua pasal sekaligus. Penyidik menuduh telah melakukan penipuan dan penggelapan. ''Dia dikenai pasal 372 dan 378 KUHP, yakni penipuan dan penggelapan,'' katanya.

Indra menyatakan berkeberatan atas penetapan tersangka dan penahanan kliennya. Sebab, tuduhan penyidik soal penggelapan dan penipuan tersebut tidak berdasar. ''Apa yang digelapkan? Apa yang ditipu?'' tegas presiden Kongres Advokat Indonesia tersebut.

Sementara itu, kemarin mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji mendatangi gedung DPR untuk meminta perlindungan hukum (selengkapnya baca halaman News Indepth).

Kuasa hukum Susno, Efron Helmi, berharap pemeriksaan terhadap penyidik-penyidik kasus Gayus berkembang. ''Jangan sebatas penyidik (Kompol A). Tentu ada atasan-atasan penyidik,'' tegasnya.

Pengacara Susno yang lain, Tjoejoe Sandjaja Hernanto, menuturkan, ada dugaan yang menjadi aktor penyusun skenario kasus Gayus adalah top level di Mabes Polri. ''Pokoknya top level,'' ujarnya.

Saat didesak siapa yang dimaksud top level itu, dia tidak mau menyebutkan nama. ''Tanya sama polisi. Yang jelas, Kabareskrim saja tidak dianggap top level,'' katanya.

Di bagian lain, anggota komisi hukum DPR Nasir Djamil menyatakan sering mendapat keluhan dari beberapa pengusaha karena merasa dimainkan pegawai pajak. ''Teman-teman saya juga banyak yang di bisnis. Mereka sering cerita penyimpangan itu,'' ungkapnya saat dihubungi kemarin.

Politikus asal Aceh itu menyebutkan, ada permainan pajak oleh orang-orang di kantor pajak yang dilakukan secara terang-terangan. ''Kasus Gayus ini sebenarnya apes saja. Yang lain, yang lebih besar, banyak. Ini menjadi tugas para penegak hukum, berani atau tidak,'' tegasnya.

Pengusaha-pengusaha itu, kata Nasir, merasa bisnisnya dipersulit jika tidak bisa bernegosiasi dengan aparat pajak. ''Semakin besar usahanya, semakin besar peluang dimainkan pajaknya,'' ungkapnya. (rdl/zul/pri/c5/iro)

KPK Tangkap Hakim PT TUN dan Pengacara Tersangka Suap

JAKARTA - Noda hitam yang mencoreng apa­rat penegak hukum muncul lagi di tanah air. Seorang hakim di Pengadilan Tinggi Tata Usa­ha Negara (PT TUN) berinisial IB tertangkap tangan menerima suap dari seorang penga­cara berinisial AS kemarin (30/3).

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menangkap keduanya setelah melakukan serah terima uang suap. Selanjutnya, mereka digiring menuju gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Berdasar alat bukti yang kuat, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

''Ya, IB dan AS sekarang sudah menjadi tersangka kasus dugaan suap,'' ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. kemarin Johan mengatakan, KPK sudah merencanakan penangkapan mereka terkait dengan laporan masyarakat yang masuk ke lembaga antikorupsi tersebut pekan lalu. ''Laporan itu berisi rencana serah terima uang suap tersebut,'' kata Johan. Karena itu, sejak pagi KPK sudah mengintai di PT TUN kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Kronologinya, sekitar pukul 09.00, tersangka IB (belakangan diketahui sebagai Ibrahim) dan AS yang memiliki nama asli Aldner Sirait itu keluar dari PT TUN dengan menggunakan mobil masing-masing. Ibrahim naik mobil Kijang Innova, sementara Aldner menggunakan Honda Jazz warna silver.

Meski naik mobil masing-ma­sing, keduanya kemudian berhenti di tengah jalan di kawasan Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. Selanjutnya, mereka turun dari mobil. Lalu, Aldner menyerahkan bungkusan warna hitam berisi uang suap Rp 300 juta kepada Ibrahim.

Setelah serah terima uang haram tersebut, keduanya kembali ke mobil masing-masing. Itu terjadi pada pukul 10.30. Selama proses serah terima tersebut, tim KPK terus mengintai mereka. Sesaat kemudian, tim KPK menangkap keduanya.

Selama pengintaian tersebut, sempat terjadi adegan pengejaran mobil dua tersangka itu oleh mobil tim KPK. ''Karena lalu lintas macet, tim KPK sempat kehilangan jejak mobil sang hakim,'' ujar sumber di KPK.

Namun, keduanya tidak mengelak ketika tim KPK menangkap. Dalam penangkapan tersebut, tim KPK mengamankan bungkusan hitam berisi uang Rp 300 juta dengan pecahan Rp 50 ribuan dan Rp 100 ribuan. Semua uang itu disimpan dalam dua amplop terpisah.

Setelah penangkapan, mereka langsung menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.15. Selain dua tersangka, sopir yang mengemudikan mobil Ibrahim juga diperiksa. ''Dia hanya dimintai keterangan sebagai saksi,'' ujar Johan.

Namun, hingga penetapan keduanya sebagai tersangka kemarin, KPK belum bisa meng­ungkapkan dugaan suap yang menjerat Ibrahim maupun Aldner. ''Kasusnya masih kami dalami. Karena itulah, belum bisa diungkap di media,'' tutur Johan.

Wakil Ketua KPK Bidang Pe­nindakan Bibit Samad Riyanto menegaskan, pihaknya belum bisa mengungkap kasus tersebut kepada publik. Dia hanya menekankan bahwa dugaan suap itu terkait dengan sengketa pemilikan tanah. ''Dengan adanya penangkapan hakim, markus (makelar kasus) itu ada di mana saja. Ada di kejaksaan, kepolisian, dan juga hakim,'' papar Bibit yang juga merasa salut atas kinerja tim KPK dalam menangkap kedua tersangka tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan dua tersangka tidak berlangsung lancar. Di tengah pemeriksaan, Ibrahim harus menjalani cuci darah. Lantas, dia dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Internasional, kawasan Jatinegara..

Rencananya, Ibrahim kembali diperiksa setelah menjalan cuci darah. Namun, menurut keterangan dokter KPK maupun dokter rumah sakit, Ibrahim terkena kom­plikasi sehingga tidak mungkin diperiksa kembali. ''Jadi, sekarang yang diperiksa hanya AS,'' terang Johan. Hingga berita ini diturunkan, peme­riksaan terhadap Aldner masih berlangsung. (ken/c3/dwi)

Gayus, PNS Pajak Berharta Miliaran

INILAH.COM, Jakarta - Gayus Halomoan Tambunan hanya seorang Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Jenderal Pajak. Usianya masih 30 tahun dengan kekayaan diduga mencapai miliaran. Susno Duadji mengungkap, ada dugaan penggelapan pajak Rp 25 M, yang di dalamnya melibatkan nama Gayus.

Secara resmi, Gayus hanya pegawai negeri sipil golongan III-A di Direktorat Keberatan dan Banding Dirjen Pajak.. Gaji pokoknya sekitar Rp 1,2 - 1,5 juta. Ditambah tunjangan ini-itu, harusnya Gayus membawa uang per bulan tak lebih dari Rp 3 juta.

Tapi, di rekening Gayus, pernah ada uang sebesar Rp 25 Miliar. Itu terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat dilakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penggelapan pajak oleh PT Megah Jaya Citra Garmindo, sebuah perusahaan garmen milik Mr Soon asal Korea yang berlokasi di daerah Sukabumi, Jawa Barat.

Dari penelusuran INILAH.COM, belum diketahui secara pasti dimana Gayus Tambunan tinggal. Informasi yang diperoleh adalah rumah orangtua Gayus Tambunan. Yaitu, di Jalan Warakas 1 Gang 23 RT 011/RW 008, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Saat rumah itu didatangi, tak ada siapa-siapa. Kata para tetangga, rumah itu sudah lama kosong. Rumah itu nampak kontras dibanding rumah lain di kawasan padat penduduk itu. Selain warna putih cat yang pudar dan kusam, atap plafonnya juga sudah ambrol.

Dari keterangan tetangga, sudah empat hari ini rumah itu sepi ditinggal penghuninya. Joko Susilo, seorang hansip yang berjaga di sekitar lingkungan itu mengatakan, yang terakhir tinggal di rumah itu adalah ayah Gayus yang bernama Amir Syarifuddin Tambunan.

Saat ini, Amir tidak tinggal di situ. Amir tinggal bersama istri mudanya di Depok. Sementara ibu kandung Gayus sendiri sudah lama meninggal dunia, sekitar tahun 1998.

Meski tidak berpenghuni, kata Joko, rekening listrik di rumah itu telah dibayar hingga bulan Maret ini. "Terakhir kali saya ketemu waktu bayar listrik itu," kata Joko yang mengaku tidak tahu alamat keluarga Gayus di Depok.

Joko mengatakan, di gang sempit itulah Gayus Tambunan lahir dan tumbuh. Sejak kecil, Gayus dikenal sebagai anak yang cerdas dan supel.

Keluarga Gayus tidak terlalu kaya. Tapi, mereka biasa berhubungan baik dengan tetangga. Terutama Gayus, dia biasa bergaul dengan tetangga di sekitar rumahnya. Meski, Gayus sebenarnya lebih banyak menghabiskan waktu untuk sekolah dan belajar.

Setamat SMU, Gayus yang memang dikenal cerdas, melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Sampai hari ini, di depan rumah Gayus masih ada stiker bertuliskan "Program Diploma Pajak STAN Jakarta."[bersambung/ims]

Cirus: Tercoreng Muka Saya dan Teman-teman

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Cirus Sinaga membantah keras tuduhan yang dilontarkan Komjen (Pol) Susno Duadji yang mengatakan bahwa jaksa peneliti diduga menerima uang Rp 9 miliar dari pembukaan pemblokiran rekening milik Gayus T Tambunan.

Cirus Sinaga mewakili tiga jaksa yang meneliti berkas perkara Gayus, yaitu Fadil Regan, Eka Kurnia, dan Ika Safitri, mengaku tidak pernah menerima uang dari pembukaan pemblokiran rekening seperti dalam pemberitaan. Menurut Cirus, Susno dalam berita itu mengatakan bahwa jaksa telah membuat petunjuk kepada penyidik Bareskrim Polri agar membuka pemblokiran.

"Lalu setelah (pemblokiran) dibuka, (uang) dibagi-bagi. Saya beri penjelasan dan anggota saya tidak pernah, bahkan otak kami tidak pernah berpikir untuk itu (menerima uang), apalagi menerima uang. Tidak ada. Boleh dibaca berkas perkara," lontarnya dengan berapi-api di Kejaksaan Agung, Senin (22/3/2010).

Cirus dan tiga jaksa peneliti lain mengaku sedih lantaran martabat mereka menjadi rendah di hadapan pimpinan, di hadapan anggota kejaksaan, dan di hadapan publik akibat tuduhan itu.

"Tercemar nama baik jaksa peneliti. Tecoreng muka saya dan teman-teman. Menurut saya, (pernyataan tersebut) telah menurunkan citra aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan," ungkap Cirus.

Seperti diberitakan, keempat jaksa itu akan melaporkan Susno ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Namun, mereka masih menunggu izin dari Jaksa Agung untuk membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri.

Susno, Gayus, Polisi, dan Jaksa

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan, tiba-tiba menjadi pembicaraan publik. Namanya mencuat setelah mantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji, melontarkan adanya praktik mafia kasus saat penyidik Bareskrim Mabes Polri menangani kasus yang menjerat Gayus.

Sebelum Susno mengungkapkan hal itu, kepolisian tidak pernah mengungkapkan bahwa mereka melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara Gayus kepada wartawan yang biasa meliput di Mabes Polri. Begitu pula dengan pihak kejaksaan yang memeriksa berkas perkara Gayus sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Setelah kasus itu mencuat, kepolisian dan kejaksaan langsung angkat bicara menjelaskan penanganan kasus itu menurut versi mereka kepada publik.

Menurut polisi, awalnya penyidik Bareskrim Mabes Polri menerima laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencurigai dana di rekening milik Gayus senilai Rp 25 miliar. Kecurigaan itu muncul karena Gayus memiliki tabungan senilai Rp 25 miliar, padahal ia hanya pegawai golongan III di Ditjen Pajak.

Kasus itu kemudian ditangani oleh Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Edmond Ilyas. Saat itu, Susno masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri, sedangkan Brigjen Raja Erizman masih menjabat wakil Edmond. Kini, Edmond adalah Kapolda Lampung, sedangkan Raja menggantikan posisi Edmond.

Penyidik kemudian melakukan penyelidikan terhadap rekening itu. Penyidik menerima laporan dari PPATK yang mencurigai tiga transaksi dari dua pihak yang masuk ke rekening milik Gayus dengan total Rp 395 juta dari total Rp 25 miliar. Dua pihak itu adalah PT Megah Jaya Citra Garmindo senilai Rp 370 juta dan Roberto Santonius senilai Rp 25 juta.

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi kemudian memastikan bahwa uang senilai Rp 395 juta itu hasil tindak pidana. Penyidik kemudian menjerat Gayus dengan tiga pasal, yaitu pasal korupsi, pencucian uang, dan penggelapan. Saat pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan, pihak kejaksaan memberi petunjuk kepada penyidik agar uang Rp 25 miliar di rekening Gayus diblokir. Penyidik kemudian meminta pihak bank untuk melakukan pemblokiran.

Rp 24,6 miliar

Lalu bagaimana dengan sisa uang senilai Rp 24,6 miliar di rekening Gayus? Menurut versi Polri, uang itu diakui oleh seseorang bernama Andi Kosasi bahwa ia menyerahkannya kepada Gayus untuk membeli tanah. Hingga perkara uang senilai Rp 395 juta dinyatakan selesai oleh jaksa (P21), penyidik belum dapat membuktikan uang Rp 24,6 miliar itu adalah hasil tindak pidana. Dengan demikian, penyidik tidak meningkatkan penyelidikan uang Rp 24,6 miliar itu ke tahap penyidikan. Perkara yang berjalan hanya untuk uang Rp 395 juta.

Menurut Polri, pihaknya tidak bisa melakukan pemblokiran terlalu lama terhadap rekening milik Gayus. Penyidik kemudian mengirimkan surat permintaan pembukaan pemblokiran rekening ke pihak bank. Surat itu ditandatangani oleh Raja pada tanggal 26 November 2009. Permintaan pemblokiran itu empat hari sebelum Susno menyerahkan jabatan Kabareskrim kepada Komjen Ito Sumardi.

Namun, Susno dalam berbagai kesempatan mengatakan, pemblokiran uang itu telah dibuka lalu dicairkan setelah dia lengser dari Kabareskrim. Susno juga menuding beberapa jenderal dan perwira menengah di Mabes Polri menikmati uang Rp 24,6 miliar itu. Susno juga sempat berujar bahwa jaksa peneliti diduga ikut menikmati uang itu.

Kejaksaan Agung pun angkat bicara. Senin (22/3/2010), Korps Adhyaksa menggelar jumpa pers. Cirus Sinaga, ketua tim jaksa peneliti dalam perkara yang melibatkan Gayus Tambunan, memaparkan bahwa kejaksaan memang menerima perkara Gayus dengan tiga pasal, yaitu korupsi, pencucian uang, dan penggelapan. Namun, berdasarkan hasil penelitian oleh jaksa, perkara yang dapat dilimpahkan ke pengadilan adalah perkara pencucian uang dan penggelapan.

Setelah menjalani persidangan, jaksa penuntut umum yakin bahwa Gayus melakukan tindak pidana, dan menuntut Gayus dengan hukuman penjara 1 tahun dan 1 tahun percobaan. Tuntutan dibacakan pada 3 Maret 2010.

Namun, majelis hakim berpendapat lain. Hakim memutuskan bahwa Gayus tidak terbukti secara sah dan meyakinkan tidak bersalah seperti yang didakwakan. Vonis bebas dengan nomor 49/B/ 2010 /PN TNG itu dibacakan hakim pada 12 Maret 2010.

Versi jaksa

Lantas bagaimana nasib uang Rp 24,6 miliar versi Jaksa? Menurut jaksa, uang itu diserahkan Andi Kosasi kepada Gayus untuk membeli tanah di daerah Jakarta Utara seluas 2 hektar. Di atas lahan 2 hektar itu, Andi akan membangun rumah toko atau ruko.

Perkenalan antara Andi dan Gayus terjadi ketika keduanya bertemu di dalam pesawat. Perkenalan kemudian berlanjut dengan kerja sama untuk mencari tanah. Kerja sama itu dibuat dalam perjanjian tertulis pada 25 Mei 2008.

Masih menurut jaksa, Andi menyerahkan uang dalam bentuk dollar AS kepada Gayus dalam enam tahap di rumah mertua Gayus. Rincian penyerahan uang itu adalah pada 1 Juni 2008 sebesar 900.000 dollar AS, 15 September 2008 sebesar 650.000 dollar AS, 27 Oktober 2008 sebesar 260.000 dollar AS, 10 November 2008 sebesar 200.000 dollar AS, 10 Desember 2008 sebesar 500.000 dollar AS, dan 16 Februari 2009 sebesar 300.000 dollar AS. Kejaksaan tidak menerima perkara uang Rp 24,6 miliar itu dari kepolisian.

Menurut Susno, patut diduga bahwa dari uang sebesar Rp 24,6 miliar ada yang mengalir ke sejumlah jenderal. Susno juga menyebutkan bahwa para makelar kasus memiliki ruang di sebelah ruang Kepala Polri. Pascapernyataan Susno, semua pihak yang disebut-sebut kini bangkit melawan.

Polri sedang mengumpulkan bukti untuk menjerat Susno dengan tuduhan penghinaan dan penistaan terhadap lembaga Polri. Edmond telah membuat laporan pencemaran nama baik dan fitnah ke Bareskrim Mabes Polri. Adapun empat jaksa peneliti masih menunggu izin dari Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk membuat laporan.

klik aja dapat duit

hai teman semua ini aq ada bisnis terbaru bikinan indonesia ptc yang lagi ngetop klikajadeh.com ya cuma klik dapat duit rupiah lagi dan langsung bisa masuk ke rek bank kamu asyik bukan!!!!

caranya mudah dan gratis pula kamu tinggal klik link dibawah ini dan jadilah member dari klikajadeh.com dan setiap kamu klik iklan langsung dapat Rp. 300 dan satu lagi yang seru ajak teman2 kamu dan dapatin poin dari teman yang kamu ajak gabung serta untuk bs diambil duit di klikajadeh.com kamu harus kumpulin dulu sampai 50.rb baru bs diambil mudahkan???

berikut tata caranya untuk daftar dan dapt duit:
1. klik link ini http://klikajadeh.com/?r=blasty

2. cari dan klik daftar pada kolom sebelah kanan

3. isi form pendaftaran secara lengkap seperti:

* Username: Isi username Anda

* Password: Isi password Anda (minimal 6 - 15 karakter).

* Verifikasi Password: Verifikasi password Anda dengan mengetiknya sekali lagi, memastikan tidak salah ketik.

* Email: Isi dengan Alamat E-mail Anda.

* Verifikasi Email: Ketik sekali lagi E-mail Anda, memastikan tidak salah ketik.

* Kota: Isi nama kota Anda.

* Propinsi: Pilih propinsi dimana Anda tinggal.

* Telepon/HaPe:Isi nomor telpon/handphone Anda.

* Nama Bank: Isi dengan nama bank Anda, untuk menerima transfer pembayaran uang anda melalui bank, saya saranin pake BCA karena tidak kena biaya transfer.

* No. Rekening: Isi nomor rekening bank Anda dengan benar.

* Atas Nama Rekening: Isi nama pemegang rekening bank Anda

*Referensi: ketik "blasty" tanpa tanda petik untuk dapat rewards

*aturan dan layanan: centang pada Saya menyetujui perjanjian Aturan & Layanan diatas

*kode sekuriti: isi kode sesuai kode yang nampak pada kolom kode sekuriti

*klik daftar deh!

selamat mencoba dan kumpulin rupiah anda dari internet serta ajak teman anda sebanyak mungkin bekerjalah karena besok kita akan sama2 kerja. salam hangat blasty

Proses Pembuatan Program Dengan Debugging Dan TasM serta Perbedaan Susunan Program .com dan .exe

Proses Pembuatan Program

* Dalam proses pembuatan program bahasa rakitan terdapat 5 langkah yang harus diketahui:
o Desain Algoritma:
+ Penetapan masalah
+ Pengusulan solusi yang terbaik
+ Pembuatan diagram skematik yang digunakan agar usulan solusi lebih baik (berupa flowchart)
o Pengkodean algoritma
+ Penulisan program dalam bahasa pemrograman tertentu
o Penerjemaahan ke bahasa mesin
+ Pembuatan program obyek, atau dgn kata lain,program ditulis dalam suatu deret/urutan 0 dan 1 yang dapat diinterpretasi oleh prosessor
o Test program
+ Eksekusi program pada mesin komputer
o Mengeliminasi kesalahan yang terdeteksi
+ Koreksi kesalahan umumnya memerlukan pengulangan seluruh langkah-2 dari langkah 1 atau 2

* Untuk membuat program dlm bahasa rakitan tersedia dua option:
o Debugger (Menggunakan DEBUG)
+ Hanya dapat membuat program dgn extension *.COM => karena karakteristik sifat program ini :
# Program tidak lebih besar 64 K dan
# Program harus dimulai dgn displacment, offset, atau 0100H memory direction didalam segment tertentu(spesific)
+ Kumpulan perintah DEBUG antara lain:
# A: Assemble => merakit intruksi simbolik =>kode mesin
# D: Dump =>menampilkan isi suatu daerah memori
# E: Enter =>memasukan data ke memori, dimulai pada lokasi tertentu
# G: Go =>run executable program ke memori
# N: Name =>menamai program
# P: Proceed =>ekskusi sekumpulan instruksi yang terkait
# Q: quit
# R: Register =>menampilkan isi satu atau lebih registers
# T: Trace =>menjalankan program sambil menampilkan register yang dipakai
# U: Unassembled =>Tampilkan program yang sudah ada
# W: Write => menulis program ke disk
+ Bagaimana memulai DEBUG?
# C:/>debug[enter]
# -r[enter]

Muncul tampilan sbb
AX=0000 BX=0000 CX=0000 DX=0000 SP=FFEE BP=0000 SI=0000 DI=0000 DS=0D62 ES=0D62 SS=0D62 CS=0D62 IP=0100 NV EI PL NZ NA PO NC 0D62:0100 2E CS:0D62:0101 803ED3DF00 CMP BYTE PTR [DFD3],00CS:DFD3=03

Kalo mau menampilkan mengunakan parameter sbb:

-rbx [enter]
Muncul tampilan sbb:
BX 0000
:
(apabila muncul tanda “:” kita bisa mengisi nilai dari BX)

Bagaimana membuat program bahasa rakitan dasar dengan debug:

*
o
+
# Memulai Debug dengan mengetik sbb

C:/>Debug[enter]

*
o
+
# Assemble suatu program dgn perintah “a” dengan format sbb:

a parameter[enter]
- A 100[enter]
Ket:
Parameter => alamat awal proses perakitan
Jika tanpa parameter => diinisialisasi pada posisi (locality) yang dispesifikasikan
oleh CS:IP(biasanya100h)

*
o
+
# Contoh program lengkap sbb:

- a 100[enter]
0B42:0100 mov ax,0002[enter] ; move nilai 0002 ke AX
0B42:0100 mov bx,0004[enter] ; move nilai 0004 ke BX
0B42:0100 add ax,bx[enter] ; tambahkan nilai bx ke ax
0B42:0100 nop[enter][enter] ; tidak ada program=>finish the program

*
o
+
# Untuk mengetahui hasil perogram ketik “t”sbb:

- t [enter]
Muncul tampilan sbb:
AX=0002 BX=0000 CX=0000 DX=0000 SP=FFEE BP=0000 SI=0000 DI=0000 DS=0D62 ES=0D62 SS=0D62 CS=0D62 IP=0103 NV EI PL NZ NA PO NC 0D62:0103 BB0400 MOV BX,0004

*
o
+
# Menyimpan Program
* Cek panjang prorgram dgn perintah “h”

-h 10a 100 (alamat akhir 10a)
020a 000a

*
o
+
#
* Memberi nama

-n test.com

*
o
+
#
* Gunakan perintah “rcx” untuk mengubah nilai registes CX dgn nilai yg diperoleh dari ukuran file => 000a

-rcx
CX 0000
:000a

*
o
+
#
* Terakhir, gunakan perintah “w” u/ menyimpan

– w
Writing 000A bytes

*
o
+
# MeLoad Program
* Berikan nama file yang akan diload
* Load dgn perintah “l”

-n test.com
-l
-u 100 109

0C3D:0100 B80200 MOV AX,0002
0C3D:0103 BB0400 MOV BX,0004
0C3D:0106 01D8 ADD AX,BX
0C3D:0108 CD20 INT 20

Ket:
=>Perintah “u” digunakan memverifikasikan bhw program telah diloaded ke memori. Ini berarti dgn perintah ini: kode di unassemble, kemudian meanmpilakn hasil unassemble. Parameter mengindikasi Debug dari mana dan disassamble ke mana.
=> Debug selalu meload program ke memori pada alamat 100h, kecuali digunakan paramater lain.

*
o Mengunakan Turbo Assembler (TASM, Borland)
+ Dalam membuat program menggunakan Turbo Assembler diperlukan software sbb:
# Editor => menulis souurce code (Notepad, SK dll)
# Compiler => menerjemahkan source code ke program objek (TASM)
# Linker => Menggenerate program objek ke executable file.
+ Langkah-langkahnya
# Simpan file dengan ekstensi .asm
# Compile => c:\>TASM coba.asm
# Link => c:\>TLINK coba

Pola Susunan Pemrograman

* Program Bahasa Rakitan dapat berekstensi .COM maupun .EXE
* Perbedaan antara .COM dan .EXE adalah sbb:

Perbedaan


Program .EXE


Program .COM

Kecepatan


Lebih lambat dari file .COM karena program lebih panjang


Lebih cepat dari .EXE karena program lebih pendek

Ukuran


Tidak terbatas sesuai dengan ukuran memory


Maksimal 64KB

Segmen


Mengenal adanya segmentasi, sehingga terdapat Code Segment, Data Segment dan Stack Segment


Hanya memiliki satu segment yaitu Code Segment yang ditempati oleh program data dan stack

Akses data pada segmen lain


Mudah mengakses data atau procedure pada segment lain


Sulit mengakses data atau procedure pada segmen lain

Debug mode


Tidak dapat dibuat dengan DEBUG


Dapat dibuat dengan DEBUG

Awal Program


Diawali dengan Stack Segment atau Data Segment kemudian diikuti dengan Code Segment


100H byte pertama merupakan PSP(Program Segment Prefix)dari program tersebut, sehingga instruksi assembler biasanya dimulai pada CS:0100

Akhir Program


Diakhiri dengan Instruksi Assembler fungsi 4CH Interrupt 21H


Diakhiri dengan Interrupt 20H

* Perbedaan pola susunan bahasa rakitan antara .EXE dengan .COM dalah sbb:

Program .EXE


Program .COM

Sseg SEGMENT
............... (Stack Segment)
Sseg ENDS
Dseg SEGMENT
................(Data Segment)
Dseg ENDS
Cseg SEGMENT
ASSUME CS:Cseg,DS:Dseg,SS:Sseg
..................(Code Segment)
MOV 1H,4CH
INT 21H
Cseg ENDS
END


.MODEL SMALL
.CODE
ORG 100H
Data: JMP Proses
...............
...............(Tempat data Program)
Proses: ..............
..............
INT 20H
END Data

* Pada program .COM digunakan perintah yang merupakan sebuah tanda langsung atau Directive Sign yang digunakan untuk memberi informasi kepada Assembler tentang bentuk memory yang akan digunakan pada program misalnya .MODEL SMALL
* Ada enam model program yang bisa digunakan yaitu:
o .MODEL TINY => Program dengan model ini hanya menggunakan 1 segment (Model ini disediakankhusus untuk program berekstensi .COM)
o .MODEL SMALL =>Program model ini menggunkan ukuran data-data dan kode kurang dari 1 segment atau 64KB
o .MODEL MEDIUM => Program model ini menggunakan ukuran data kurang dari 64KB namun ukuran kode bisa lebih dari 64KB
o .MODEL COMPACT => Program model ini menggunkan ukuran data lebih kecil dari 64KB namum ukuran kode lebih kecil atau sama dengan 64KB
o .MODEL LARGE => Program model ini menggunkan ukuran data dan kode lebih dari 64 KB (lebih dari 1 segment)
o .MODEL HUGE => Program model ini menggunkan ukuran data, kode dan array lebih besar dari 64KB



Jenis Angka dan Penulisan Karakter

* Dalam bahasa rakitan diijinkanpenggunaan beberapa bentuk angka yaitu
o Desimal => 0, ...,9 (bisa ditulis langsung atau diberi tanda ‘D’ contoh: 777 atau 777D)
o Biner => 0, 1 (harus diberi tanda ‘B’ contoh: 1011B)
o Heksadesimal =>0,.....F (bila 0...9 harus ditambah ‘H’ dan bila angka pertama A, ....,F harus ditambah 0 didepannya. Contoh: 123BH, 0A12F)
* Penulisan karakter atau string di dalam bahasa rakitan biasanya diapit oleh tanda petik(‘) atau tanda kutip (“) Misalnya “Bahasa rakitan” atau ‘STMIK Pradnya Paramita’


Menentukan Variabel atau Konstanta

* Dalam bahasa rakitan sebuah variabel atau konstanta harus didefinisikan terlebih dahulu.
* Ada beberapa instruksi untu mendefinisikan variabel atau konstanta yaitu:
o DD (Define Byte) => untuk ukuran 1 Byte
o DW (Define Word) => untuk ukuran 1 Word atau 2 Byte
o DD (Define Double Word) => untuk ukuran 2 Word atau 4 Byte
o DF (Define Far Word) => untuk ukuran 4 Word atau 8 Byte
o DQ (Define Ten Byte) => untuk ukuran 5 Word atau 10 Byte
o EQU (Equate) => Untuk menyamakan nilai suatu konstanta dengan nilai tertentu
* Yang perlu di ingat dalam menuliskan konstanta atau variabel adalah penulisan variabel atau konstanta tidak boleh ada spasi tetapi cara penulisan bebas
* Contoh penulisan variabel dan konstanta
o Angka DW ? ;variabel inputan
o Var DB ? ;variabel ukuran 1 byte, isi tidak diketahui
o Kata1 DB ‘STMIK’ ;konstanta STMIK
o Kons1 DB EQU 13H ;konstanta bernilai 13H

Bahasa rakitan

Bahasa rakitan (bahasa Inggris: assembly language) adalah bahasa pemrograman komputer tingkat rendah. Bahasa rakitan merupakan notasi untuk bahasa mesin yang dapat dibaca oleh manusia dan berbeda-beda tergantung dari arsitektur komputer yang digunakan. Bahasa mesin adalah pola bit-bit (serangkaian nomor-nomor biner) tertentu yang merupakan kode operasi mesin. Bahasa mesin dibuat lebih mudah dibaca dan ditulis dengan cara mengganti pola bit-bit menjadi julukan-julukan yang disebut mnemonics.

Berbeda dengan bahasa pemrograman tingkat tinggi, bahasa rakitan biasanya memiliki hubungan 1-1 dengan instruksi bahasa mesin. Misalnya, tiap julukan (mnemonic) yang ditulis di program dengan bahasa rakitan akan diterjemahkan menjadi tepat satu kode operasi yang dapat dimengerti langsung oleh komputer. Pada bahasa tingkat tinggi, satu perintah dapat diterjemahkan menjadi beberapa kode operasi dalam bahasa mesin. Proses pengubahan bahasa rakitan ke bahasa mesin dilakukan oleh assembler, dan proses balikannya dilakukan oleh disassembler.

Setiap arsitektur komputer memiliki bahasa mesin yang berbeda-beda sehingga bahasa rakitannya pun berbeda-beda.

Berikut merupakan contoh bahasa rakitan:

mov al, 0x61

yang berarti pindahkan (mov = move) nilai heksadesimal 61 (= 97 dalam desimal) ke register prosesor bernama "al". Adalah lebih mudah mengingat ini dari bahasa mesin:

10110000 01100001

Software Pengecek Password


Anda sudah tau kata kunci yang sering digunakan tetapi tetap saja masih bingung kata kunci (password) seperti apa sih yang benar-benar aman?

Sebenarnya banyak web yang menawarkan untuk mengecek seberapa aman password anda dan salah satunya adalah Password Meter




Di web ini dengan memasukkan kata kunci (password) yang ingin anda gunakan akan tampil nilai dan juga kompleksitas (complexity) dari passsword tersebut.

Selain itu juga terdapat detil lainnya seperti berapa persen penggunaan huruf, angka, simbol dan lainnya yang masing-masing memiliki bobot. Tetapi tidak perlu pusing dengan detil ini, cukup lihat saja hasil dari "complexity" tersebut apakah "Very Weak", "Weak", "Strong" atau "Very Strong".

Dengan pengecekan ini, setidaknya anda bisa tidur lebih nyenyak. [Big Grin]

INGAT!!! Bukan masalah berapa panjang kata kunci yang digunakan tetapi adalah masalah kombinasi antara huruf, angka dan simbol.

article Bahasa Rakitan/Assembler

Bahasa Rakitan/Assembler

* Komputer “bicara/berkomunikasi” dgn menggunakan suatu bahasa
* Bahasa-bahasa pemrograman menyediakan tools u/ mengekspresikan pemrosesan data secara simbolik
* Setiap bahasa memiliki sintaks dan grammar yang dirumuskan dgn baik
* Bahasa Assembler/Rakitan adalah bahasa komputer yang mempunyai kedudukan diantara bahasa tingkat tinggi dan bahasa tingkat rendah dan bertugas mengkonversi program source kode ke bahasa mesin.

o Bahasa rakitan merupakan representasi teks dari bahasa mesin
o Satu statement bahasa rakitan merepresentasikan satu instruksi mesin
o Bahasa rakitan merupakan abstarksi antara program tingkat tinggi dan kode mesin

* Bahasa Tingkat Tinggi/High Level Language adalah bahasa komputer yang menggunakan kata-kata dan pernyataan yang mudah dimengerti oleh manusia, walaupun jauh berbeda dengan bahasa yang digunakan untuk komunikasi sehari-hari. Contoh Java, C++, Pascal, Basic dll
* Bahasa Tingkat Rendah/Low Level Language/Bahasa Mesin adalah kumpulan kode biner yang hanya bisa di mengerti oleh komputer, kode-kode ini kemudian diterjemahkan sebagai instruksi-instruksi yang harus dijalankan oleh komputer.

* Bahasa mesin merupakan bahasa ibu/alamiah dari komputer
* Bahasa mesin merupakan representasi bit dari operasi mesin dieksekusi oleh hardware

* Hirarki bahasa pemrograman:


Mengapa belajar Bahasa Rakitan?

* Mengetahui lebih dalam tentang arsitektur komputer dan sistem operasi
* Mengetahui lebih lanjut tentang komputer dan bagaimana bahasa komputer membangkitkan kode mesin, karena bhs rakitan mempunyai hubungan yang dekat dgn bhs mesin

* Mempelajari utilitasnya.

Tipe pemrogramman tertentu sulit atau tidak mungkin dilakukan dgn bhs tingkat tinggi. Contoh:

1. Komunikasi langsung dgn SO komputer
2. Program color high-speed graphics dgn memori rendah
3. Program interfacing
4. Program telekomunikasi

* Sebagai Solusi akibat batasan-batasan pada bhs tingkat tinggi.
* Sebagai alat belajar (learning tool) .. terutama menyakut kerja OS


Aplikasi Bahasa Rakitan

* Digunakan sebagai program subroutine khususnya untuk aplikasi spesifik
* Program subroutine ini dapat di panggil oleh bahasa tingkat tinggi. Kombinasi ini akan menambah kekuatan bahasa tingkat tinggi
* Misalnya bahasa pemrograman Borland Delphi ditambah subroutine bahasa assembler yang digunakan untuk mengoperasikan perangkat keras dengan interface program delphi.


Struktur Bahasa Rakitan

* Struktur dasar bahasa rakitan memiliki 3 komponen dalam mesin Intel dan 4 komponen dalam mesin MIPS:

1. Label/ Nama proses atau operasi

* Bagian label berfungsi mewakili nomor memori program
* Apabila ada perintah JUMP(lompat)ke suatu label maka Assembler akan mengingat nomor memori program yang dimaksud dan menjalankan instruksi-instruksi yang terdapat didalam label tersebut
* Cara penulisan Label, bebas tetapi tidak boleh ada spasi, tidak boleh ada nama label yang sama dan diakhiri tanda titik dua( : )

2. Mnemonic

* Mnemonik merupakan kode alphabet pendek atau singkatan perintah yang mudah diingat
* Bagian ini bertugas menginstruksikan suatu program untuk bekerja sesuai perintah
* Mnemonik terdiri dari dua macam yaitu

1. Instruksi => instruksi pengendali prosessor misalnya MOV, ADD, JMP
2. Directive => Pengatur kerja program Assembler misal DB, DW,DD

# Penulisan harus huruf kapital semua atau huruf kecil semua

3. Operand 1

* Operand merupakan objek dari sebuah instruksi yang harus dieksekusi oleh program assembler sesuai perintah pada bagian Mnemonic
* Bagian ini bisa berupa register, variabel memory, label atau Immediate value

• Contoh
o AX (register)
o count (variabel memory)
o JMP Mulai (label:lompat ke label Mulai)
o 10 (immediete value)

# Penulisan harus huruf kapital semua atau huruf kecil semua

4. Operand 2 (mesin MIPS)

* Komentar

1. Bagian Komentar tidak berpengaruh dengan jalannya program, tetapi sangat pentung untuk mempermudah seseorang mengerti maksud dari program yang di buat
2. Cara penulisan bebas dan harus didahului tanda titk koma (;) pada mesin intel dan # pada mesin MIPS

* Hal-Hal yang perlu di perhatikan dalam menulis instruksi bahsa Assembeler:
o Setiap Bagian-bagian dalam struktur seperti label, komentar tidak harus selalu ada minimal ada bagian mnemonic contohnya instruksi RET
o Setiap bagian dalm program assembler dipisahkan oleh spasi atau tab, namun untuk bagian menemonik dan operand yang lebih dari satu harus diipisah dengan tanda koma (tanpa spasi)
o Bagian label ditulis mulai huruf pertama dari baris, jika baris program tidak memili label maka perlu di beri spasi atau tab untuk memisahkan bagian label dengan bagian lainnya

- Contoh
Proses: MOV AX,BX ; Salin register BX ke dlm register AX (intel)




Cara mengkompile program assembler

* Untuk mengkompile program assembler diperlukan kompiler program asembler, salah satunya Turbo Asembler dengan menjalankan program TASM.EXE dan TLINK.EXE
* Source kode program disimpan dengan ekstensi .ASM
* Program dapat ditulis dengan notepad (windows) atau edit(dos)
* TASM.EXE digunakan mengkompile source code menjadi file object berekstensi .OBJ
* TLINK.EXE digunakan mengkompile file object menjadi file executable .EXE





* Komputer “bicara/berkomunikasi” dgn menggunakan suatu bahasa
* Bahasa-bahasa pemrograman menyediakan tools u/ mengekspresikan pemrosesan data secara simbolik
* Setiap bahasa memiliki sintaks dan grammar yang dirumuskan dgn baik
* Bahasa Assembler/Rakitan adalah bahasa komputer yang mempunyai kedudukan diantara bahasa tingkat tinggi dan bahasa tingkat rendah dan bertugas mengkonversi program source kode ke bahasa mesin.

o Bahasa rakitan merupakan representasi teks dari bahasa mesin
o Satu statement bahasa rakitan merepresentasikan satu instruksi mesin
o Bahasa rakitan merupakan abstarksi antara program tingkat tinggi dan kode mesin

* Bahasa Tingkat Tinggi/High Level Language adalah bahasa komputer yang menggunakan kata-kata dan pernyataan yang mudah dimengerti oleh manusia, walaupun jauh berbeda dengan bahasa yang digunakan untuk komunikasi sehari-hari. Contoh Java, C++, Pascal, Basic dll
* Bahasa Tingkat Rendah/Low Level Language/Bahasa Mesin adalah kumpulan kode biner yang hanya bisa di mengerti oleh komputer, kode-kode ini kemudian diterjemahkan sebagai instruksi-instruksi yang harus dijalankan oleh komputer.

* Bahasa mesin merupakan bahasa ibu/alamiah dari komputer
* Bahasa mesin merupakan representasi bit dari operasi mesin dieksekusi oleh hardware

* Hirarki bahasa pemrograman:


Mengapa belajar Bahasa Rakitan?

* Mengetahui lebih dalam tentang arsitektur komputer dan sistem operasi
* Mengetahui lebih lanjut tentang komputer dan bagaimana bahasa komputer membangkitkan kode mesin, karena bhs rakitan mempunyai hubungan yang dekat dgn bhs mesin

* Mempelajari utilitasnya.

Tipe pemrogramman tertentu sulit atau tidak mungkin dilakukan dgn bhs tingkat tinggi. Contoh:

1. Komunikasi langsung dgn SO komputer
2. Program color high-speed graphics dgn memori rendah
3. Program interfacing
4. Program telekomunikasi

* Sebagai Solusi akibat batasan-batasan pada bhs tingkat tinggi.
* Sebagai alat belajar (learning tool) .. terutama menyakut kerja OS


Aplikasi Bahasa Rakitan

* Digunakan sebagai program subroutine khususnya untuk aplikasi spesifik
* Program subroutine ini dapat di panggil oleh bahasa tingkat tinggi. Kombinasi ini akan menambah kekuatan bahasa tingkat tinggi
* Misalnya bahasa pemrograman Borland Delphi ditambah subroutine bahasa assembler yang digunakan untuk mengoperasikan perangkat keras dengan interface program delphi.


Struktur Bahasa Rakitan

* Struktur dasar bahasa rakitan memiliki 3 komponen dalam mesin Intel dan 4 komponen dalam mesin MIPS:

1. Label/ Nama proses atau operasi

* Bagian label berfungsi mewakili nomor memori program
* Apabila ada perintah JUMP(lompat)ke suatu label maka Assembler akan mengingat nomor memori program yang dimaksud dan menjalankan instruksi-instruksi yang terdapat didalam label tersebut
* Cara penulisan Label, bebas tetapi tidak boleh ada spasi, tidak boleh ada nama label yang sama dan diakhiri tanda titik dua( : )

2. Mnemonic

* Mnemonik merupakan kode alphabet pendek atau singkatan perintah yang mudah diingat
* Bagian ini bertugas menginstruksikan suatu program untuk bekerja sesuai perintah
* Mnemonik terdiri dari dua macam yaitu

1. Instruksi => instruksi pengendali prosessor misalnya MOV, ADD, JMP
2. Directive => Pengatur kerja program Assembler misal DB, DW,DD

# Penulisan harus huruf kapital semua atau huruf kecil semua

3. Operand 1

* Operand merupakan objek dari sebuah instruksi yang harus dieksekusi oleh program assembler sesuai perintah pada bagian Mnemonic
* Bagian ini bisa berupa register, variabel memory, label atau Immediate value

• Contoh
o AX (register)
o count (variabel memory)
o JMP Mulai (label:lompat ke label Mulai)
o 10 (immediete value)

# Penulisan harus huruf kapital semua atau huruf kecil semua

4. Operand 2 (mesin MIPS)

* Komentar

1. Bagian Komentar tidak berpengaruh dengan jalannya program, tetapi sangat pentung untuk mempermudah seseorang mengerti maksud dari program yang di buat
2. Cara penulisan bebas dan harus didahului tanda titk koma (;) pada mesin intel dan # pada mesin MIPS

* Hal-Hal yang perlu di perhatikan dalam menulis instruksi bahsa Assembeler:
o Setiap Bagian-bagian dalam struktur seperti label, komentar tidak harus selalu ada minimal ada bagian mnemonic contohnya instruksi RET
o Setiap bagian dalm program assembler dipisahkan oleh spasi atau tab, namun untuk bagian menemonik dan operand yang lebih dari satu harus diipisah dengan tanda koma (tanpa spasi)
o Bagian label ditulis mulai huruf pertama dari baris, jika baris program tidak memili label maka perlu di beri spasi atau tab untuk memisahkan bagian label dengan bagian lainnya

- Contoh
Proses: MOV AX,BX ; Salin register BX ke dlm register AX (intel)