JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Cirus Sinaga membantah keras tuduhan yang dilontarkan Komjen (Pol) Susno Duadji yang mengatakan bahwa jaksa peneliti diduga menerima uang Rp 9 miliar dari pembukaan pemblokiran rekening milik Gayus T Tambunan.
Cirus Sinaga mewakili tiga jaksa yang meneliti berkas perkara Gayus, yaitu Fadil Regan, Eka Kurnia, dan Ika Safitri, mengaku tidak pernah menerima uang dari pembukaan pemblokiran rekening seperti dalam pemberitaan. Menurut Cirus, Susno dalam berita itu mengatakan bahwa jaksa telah membuat petunjuk kepada penyidik Bareskrim Polri agar membuka pemblokiran.
"Lalu setelah (pemblokiran) dibuka, (uang) dibagi-bagi. Saya beri penjelasan dan anggota saya tidak pernah, bahkan otak kami tidak pernah berpikir untuk itu (menerima uang), apalagi menerima uang. Tidak ada. Boleh dibaca berkas perkara," lontarnya dengan berapi-api di Kejaksaan Agung, Senin (22/3/2010).
Cirus dan tiga jaksa peneliti lain mengaku sedih lantaran martabat mereka menjadi rendah di hadapan pimpinan, di hadapan anggota kejaksaan, dan di hadapan publik akibat tuduhan itu.
"Tercemar nama baik jaksa peneliti. Tecoreng muka saya dan teman-teman. Menurut saya, (pernyataan tersebut) telah menurunkan citra aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan," ungkap Cirus.
Seperti diberitakan, keempat jaksa itu akan melaporkan Susno ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Namun, mereka masih menunggu izin dari Jaksa Agung untuk membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Cirus: Tercoreng Muka Saya dan Teman-teman"
Post a Comment