
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan, tidak mungkin bagi tim Mabes Polri menangkap buronan Gayus Tambunan di Singapura karena kepolisian negara lain juga tidak berwenang melakukan hal itu di Singapura.
"Saya sendiri kaget mendengar informasi Polri menangkap Gayus Tambunan di Singapura. Ini tidak logis dan tidak masuk akal," kata Edward Aritonang di Jakarta, Rabu (31/3/2010) pagi.
Dia mengatakan, hingga kini Mabes Polri belum menerima informasi penangkapan Gayus dari tim penyidik yang sedang berada di Singapura dan Batam. Menurut dia, kemungkinan yang terjadi adalah tim penyidik Polri sedang berkomunikasi dengan Gayus atau dengan keluarganya agar pegawai Direktorat Jenderal Pajak tersebut dapat pulang ke Indonesia guna menjalani proses hukum.
Selain itu, kata Aritonang, yang bisa terjadi adalah Pemerintah Singapura tidak mengizinkan lagi kepada Gayus untuk tinggal di negara itu karena paspornya sudah diblokir oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sehingga dia tidak lagi memiliki paspor yang berlaku untuk keluar dari Singapura. "Dia hanya bisa keluar dari Singapura dengan mernggunakan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) yang hanya berlaku sekali ke negara asal," katanya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Gayus Tidak Ditangkap di Singapura"
Post a Comment