VITALIA SESHA, AYU AZHARI, TRI KURNIA RAHAYU SERTA SEPTI SANUSTIKA WANITA DIBALIK KASUS AHMAD FATONA
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring angkat bicara soal ramainya pemberitaan terkait Ahmad Fathanah, tersangka kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang terkait kuota impor daging. Fathanah dikenal sebagai teman dekat Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden PKS yang mundur setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Tifatul memberikan komentar terkait Luthfi, Fathanah, dan kasus ini dalam beberapa poin tweet-nya pada Kamis (9/5/2013) malam.
Nama Fathanah semakin ramai di pemberitaan setelah diketahui memberikan berbagai hadiah "wah" kepada sejumlah wanita. Tifatul menilai, pemberitaan selama ini terkesan menempatkan Fathanah, kasusnya, dan PKS dalam satu kesatuan. Ia menegaskan, Fathanah bukan kader PKS.
"Kaitan AF (Ahmad Fathanah) dg bbrp wanita, itu adalah tanggung jawab pribadi AF. Diluar pengetahuan pengurus PKS. Dia bukan kader PKS. Pernyataan isteri AF bu Septi, bhw AF bukan kader PKS. Ayu Azhari: AF menjanjikan kerjaan show. Vitalia: AF kasih mobil dan berlian," papar Tifatul dalam akun Twitternya, @tifsembiring.
"Dan wanita2 lain, terkait AF yg tidak ada hubungannya dg PKS. Kutipan media yg meng-ulang2 kata AF, LHI, Wanita2, terkesan satu kesatuan. Kesimpulan: AF bukan kader PKS, memanfaatkan LHI. Minta uang kpd Laguna, u/ kepentingan pribadi. Yg tertangkap tangan adlh AF bukan LHI," lanjutnya.
Menurut Tifatul, Fathanah, yang dianggapnya mencoreng nama PKS, memang berteman dengan Luthfi. Masih dalam tweet-nya, Tifatul mengatakan, Fathanah pernah masuk penjara pada tahun 2005 karena melakukan wanprestasi voucher dan memalsukan tanda tangan Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, ia tak menjelaskan lebih jauh terkait kasus yang pernah menjerat Fathanah ini.
"Info lain yg perlu diklarifikasi AF pernah di hukum di Thailand dan Australia. Stlh bebas AF kembali merapat kpd LHI," kata Menteri Komunikasi dan Informatika ini.
Selain itu, kata Tifatul, Fathanah selama ini memanfaatkan kedekatannya dengan Luthfi Hasan dan diduga menjual nama Luthfi untuk mendapatkan fee dan proyek-proyek untuk kepentingan pribadi.
Percobaan penyuapan
Terkait kasus yang menjerat Luthfi, menurut Tifatul, belum terjadi penyuapan, tetapi percobaan penyuapan.
"Jadi uang rp 1 Milyar itu tidak sampai ke LHI, disita KPK dr AF. Ketiga, kasus LHI dan saksi2: LHI ditahan dr DPP PKS sehari setelah AF ditangkap," ujarnya.
Menurutnya, KPK menyangka bahwa uang yang disita dari Fathanah akan diberikan kepada Luthfi Hasan.
Sejak meruaknya kasus ini, Tifatul mengatakan, berbagai cacian ditujukan terhadap PKS, salah satunya melalui kartun yang beredar di media sosial. Pemanggilan sejumlah elit PKS dinilainya menjadi bahan pemberitaan yang "seksi" bagi media.
"Hadir: Mentan Suswono, Dirjen, mantan dirjen, Ridwan ptra KH Hilmi, Sekjen PKS, Bendum PKS, Jazuli, isteri LHI. Besok KH Hilmi Aminuddin. Hari senin 13/5 rencananya Presiden PKS Anis Matta. Adiknya Saldi Matta sudah. Tidak tahu siapa lg yg akan menyusul," papar Tifatul.
"Wajar kader2 dan pengurus PKS bertanya ttg keadilan hukum. Ada kasus sebesar rp 1,3 Trilyun (rp 1.300 milyar) 2thn baru jadi tersangka. Tapi LHI kasusnya rp 1 Milyar, uang belum diterima. Langsung ditahan, digelandang malam2 dari kantor DPP PKS?," lanjutnya.
Seperti diberitakan, kasus dugaan suap terkait kuota impor daging sapi berawal ditangkapnya Ahmad Fathanah bersama uang yang diduga suap dari PT Indoguna Utama. Diduga, uang ini merupakan komitmen fee atas proyek impor daging sapi, dari yang dijanjikan sebesar Rp 40 miliar kepada Luthfi Hasan. Dalam pengembangannnya, KPK menjerat Fathanah dan Luthfi atas dugaan tindak pidana pencucian uang.
JAKARTA, KOMPAS.com — "Follow the money (ikuti
aliran uangnya)", menjadi prinsip yang digunakan Komisi Pemberantasan
Korupsi dalam menyidik kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
dengan tersangka Ahmad Fathanah. Orang dekat mantan Presiden Partai
Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq yang juga punya nama lain Olong
ini diduga melakukan pencucian uang yang menyamarkan hasil tindak pidana
korupsi melalui sejumlah cara.
Salah satu cara yang diduga
dipakai Fathanah adalah mentransfer sejumlah uang ke orang lain atau
membeli aset yang kemudian diatasnamakan orang lain. Sejauh ini, KPK
menyita 10 aset yang diduga terkait dengan Fathanah. Pada Kamis
(2/5/2013) pekan lalu, misalnya, KPK menyita satu unit Honda Jazz putih
dari seorang model cantik bernama Vitalia Shesya.
Honda Jazz
bernomor polisi B 15 VTA itu diperoleh Vitalia dari Fathanah yang
diakuinya sebagai seorang teman. Selain Jazz, Vitalia juga mendapatkan
sejumlah uang yang kemudian dibelikan jam tangan mewah merek Chopard.
Harga jam tangan asal Swiss ini ditaksir sekitar Rp 70 juta.
Bukan
hanya ke Vitalia, uang Fathanah juga mengalir ke artis Ayu Azhari. KPK
menemukan aliran uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS dari Fathanah ke artis dengan nama asli Siti Khadijah Azhari itu. Kepada penyidik, Ayu
mengaku bahwa uang tersebut merupakan pembayaran uang muka karena dia
bersedia manggung dalam acara-acara terkait PKS yang ditawarkan Fathanah. Ayu telah mengembalikan uang tersebut kepada KPK pekan lalu.
Masih
terkait Fathanah, KPK menyita pula satu mobil Honda Freed dari seorang
wanita bernama Tri Kurnia Rahayu. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan,
Tri mengembalikan Honda Freed bernomor polisi B 881 LAA itu kepada KPK
seusai pemeriksaannya sebagai saksi Fathanah dua hari lalu.
Selain
mobil, Tri mengembalikan gelang bermerek Hermes yang harganya sekitar
Rp 50 juta hingga Rp 70 juta serta jam tangan Rolex dengan harga di atas
Rp 10 juta. Barang-barang itu diperoleh Tri dari Fathanah yang juga
diakuinya sebagai teman. "Tri yang mengaku sebagai teman Fathanah," kata
Johan, Selasa (7/5/2013).
Para lelaki juga
Uang
dari Fathanah rupanya tidak hanya mengalir ke para wanita. Uang yang
diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi itu pun diketahui mengalir
ke kas pengurus PKS di daerah. Salah satunya diduga mengalir untuk
mendanai pemenangan Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin dalam
pemilihan gubernur Sulawesi Selatan periode 2013-2018.
Ilham
mengungkapkan hal ini seusai diperiksa KPK sebagai saksi Fathanah, Senin
(6/5/2013). Dia mengaku baru tahu dari penyidik bahwa uang di DPW PKS
yang digunakan untuk pemenangannya itu ada yang berasal dari Fathanah.
"Katanya dana yang ditransfer ke DPW itu dari pencucian uang AF (Ahmad
Fathanah), saya kaget. Nilai (uang)-nya, tanya penyidik," kata dia.
Ilham
mengenal Fathanah sebagai seorang teman. Fathanah, katanya, dikenal
sebagai salah satu tokoh besar di Sulsel. Fathanahlah yang menjembatani
Ilham dengan para petinggi PKS.
Lalu, Selasa (7/5/2013), KPK
memeriksa Saldi Matta sebagai saksi Fathanah. Dia adalah adik dari
Presiden PKS Anis Matta. Seusai diperiksa, Saldi mengaku pernah
mendapatkan transferan uang Rp 50 juta dari Fathanah. Menurut Saldi,
uang tersebut merupakan pembayaran utang. Pada September tahun lalu,
Fathanah berutang pada Saldi dan baru membayarnya pada Januari 2013.
Satu
per satu orang yang diduga menerima aliran dana Fathanah diperiksa KPK.
Lembaga antikorupsi itu pun menjadwalkan pemeriksaan Anis Matta sebagai
saksi untuk kasus dugaan pidana pencucian uang Fathanah. Lantas, dalam
kaitan apa KPK memeriksa Anis? Apakah dia juga menerima aliran dana
Fathanah?
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjerat model cantik Vitalia Shesya
dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) sepanjang ditemukan
dua alat bukti yang cukup. Vitalia diketahui menerima pemberian Honda
Jazz dari Ahmad Fathanah, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi.
"Tergantung unsurnya dalam konteks dia menerimanya. Apakah ada
unsur-unsur yang memenuhi Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010
Tentang Pencucian Uang, apakah dia sengaja menyembunyikan atau tidak,
apakah ada niat jahat. Kalau kita temukan unsur-unsur itu, siapa pun
bisa (dijerat)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (7/5/2013),
saat ditanya apakah Vitalia bisa ikut dijerat dengan TPPU atau tidak.
Dengan pasal TPPU, KPK sedianya bisa menjerat kerabat, keluarga, atau
teman dekat Fathanah yang diduga menerima atau menguasai asetnya. Pasal 5
Ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang menyebutkan bahwa
penerima hasil korupsi dapat dikenakan pidana serta denda.
"Setiap
orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan,
pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan
harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil
tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 dipidana dengan
pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," demikian bunyi pasal tersebut.
Vitalia diketahui menerima hadiah dari Fathanah berupa Honda Jazz, dan sejumlah uang yang digunakan untuk membeli jam tangan mewah merek Chopard.
Kini, barang-barang itu diamankan KPK. Barang-barang tersebut diduga
berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan Fathanah.
Orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq itu diduga menyamarkan uang hasil tindak pidana korupsi dengan mentransfer ke pihak lain, atau membelikan aset atas nama pihak lain.
Selain ke Vitalia, uang Fathanah juga mengalir ke artis Ayu Azhari.
Kepada KPK, Ayu mengaku dapat Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS. Menurut Ayu, uang dari Fathanah itu merupakan pembayaran uang muka karena dia
bersedia manggung di acara-acara PKS. Ayu pun mengembalikan uang dari
Fathanah tersebut ke KPK.
Uang Fathanah juga diketahui mengalir
ke kas Dewan Pimpinan Wilayah PKS untuk mendanai pemenangan Wali Kota
Makassar Ilham Arif Sirajuddin dalam pemilihan gubernur Sulawesi Selatan
2013-2018.
Terkait Fathanah, belakangan KPK menyita Honda Freed dari seorang wanita bernama Tri Kurnia Rahayu.
Menurut Johan, Tri mengembalikan Honda Freed bernomor polisi B 881 LAA
itu kepada KPK seusai pemeriksaannya sebagai saksi Fathanah. Selain
mobil, Tri mengembalikan gelang bermerek Hermes yang harganya sekitar Rp
50 juta hingga Rp 70 juta serta jam tangan Rolex dengan harga di atas
Rp 10 juta.
vitalia sesha artis dengan sejuta sensasi yg lagi trend didunia maya dengan pose hot dan menantang membuat kaum adam kepincut seperti ahmad fatona seperti video vitalia sesha.
seperti artis lainya yang gemar memamerkan aurat demi uang dan ketenaran
Akhir-akhir ini banyak perbincangan dari media dan berita-berita tentang kasus yang menimpa Ahmad Fathanah . Disebutkan juga ada seorang model cantik Vitalia Sesha yang ikut di sebut-sebutkan di dalam kasus korupsi tersebut.
Vitalia
Sesha sebagai seorang foto model panas yang mengaku di beri sebuah
mobil Honda Jazz serta jam tangan mewah bermerek Chophard oleh Ahmad
Fathanah itu, juga mengaku kalau dirinya dengan AF (Ahmad Fathanah) cuma
sekedar teman saja.
Lalu siapakah sosok Vitalia Sesha tersebut?
Biodata Vitalia Sesha
adalah seorang foto model yang dalam kesehariannya bekerja sebagai
seorang model panas di sebuah majalah dewasa. Dengan gaya yang tanpa
canggung dalam pemotretan, Vitalia Sesha juga seorang foto model yang
profesional di saat bekerja.
Pekerjaan yang di gelutinya
sebagai seorang foto model, Vitalia Sesha juga seorang yang baik dan
tidak sombong akan dirinya. ujar salah satu fotografer yang pernah
menjadi fotografer Vita. Selain itu Vitalia Sesha yang sekarang ikut di
sebutkan namanya dalam kasus korupsi tersebut, adalah seorang yang mudah
bergaul sesama kru di kala break pemotretan.
Fotografer
Vitalia Sesha yang hanya sekali memotret ini, dilakukannya sekitar bulan
Januari. "Saya potret hanya tiga jam, setelah itu selesai dan tak
pernah kontak lagi," ujarnya.
Read more at: http://ciricara.com/2013/05/07/profil-dan-foto-vitalia-sesha-kasus-ahmad-fathanah/
Copyright © CiriCara.com
Read more at: http://ciricara.com/2013/05/07/profil-dan-foto-vitalia-sesha-kasus-ahmad-fathanah/
Copyright © CiriCara.com
Metrotvnews.com, Jakarta: Yayasan Lembaga Konsumen
Indonesia (YLKI) angkat bicara soal informasi dari Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Gamawan Faudzi yang menyatakan bahwa KTP elektronik atau
e-KTP tidak boleh sering-sering difoto copy.
Dikatakan, masyarakat bisa saja melayangkan gugatan ke Mendagri karena telah dirugikan atas keterlambatan informasi tersebut.
Demikian disampaikan oleh anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi
melalui surat elektronik yang diterima Metrotvnews.com di Jakarta,
Selasa (6/5).
Tulus sangat menyayangkan lambannya pemberitahuan informasi dari
Mendagri yang menyebabkan banyak masyarakat yang sudah memfoto copy
e-KTP.
Lebih lanjut, Tulus menyatakan bahwa Mendagri telah lalai
menginformasikan bahwa e-KTP tidak bisa difoto copy, karena akan
mengalami kerusakan pada chip/data yang ada di e-KTP tersebut.
Menurutnya, surat edaran yang baru dikeluarkan pada tanggal 11 April
2013 No 431 telah mengakibatkan banyaknya warga yang sudah memfoto copy
e-KTP.
"Jadi, bagaimana mungkin info sepenting itu bisa telat? Warga jelas sangat dirugikan," tegas Tulus.
Oleh karena itu YLKI mengatakan Mendagri harus dimintai tanggung jawab
terkait hal ini serta patut dipertanyakan, mengapa e-KTP tidak bisa
difoto copy, sementara kartu-kartu lain yang menggunakan chip seperti
kartu kredit dapat difoto copy.
"Apakah teknologi yang dipakai e-KTP sudah out of date," sambung Tulus.
Sementara itu, YLKI juga menegaskan bahwa masyarakat juga bisa menggugat
Mendagri dalam kasus yang sudah sangat merugikan masyarakat ini.
"Presiden mustinya juga memberikan teguran keras pada Mendagri atas kelalaian yang dimaksud," tutupnya.
Seperti yang diketahui, Mendagri Gamawan Faudzi menegaskan bahwa jangan
terlalu sering memfoto copy atau meng-hekter (stapler) e-KTP.
"Kalau sekadar foto copy masih tidak apa-apa. Walaupun jangan terlalu
sering-sering. Nah, yang pasti jangan di-hekter (di-stapler) atau jangan
diperlakukan seperti KTP lama," kata Mendagri Gamawan Fauzi di kompleks
Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5).
Gamawan bahkan sudah membuat surat edaran khusus soal ini. Surat itu
bernomor No 471.13/1826/SJ tentang e-KTP dan sudah diterima sejumlah
pejabat di daerah.
Mantan Gubernur Sumatra Barat ini perlu mengingatkan soal tata cara
perlakuan terhadap e-KTP karena ada chip yang menunjang kerja kartu
tersebut. Bila sering dikopi atau di-hekter maka dikhawatirkan chip itu
bolong.
"Nanti jadi rusak," imbuhnya.
JAKARTA - Penyanyi kondang Iwan Fals dikabarkan meninggal dunia. Kabar itu pun tersiar secara berantai di media sosial.
Namun, ternyata kabar itu hanyalah hoax belaka. Karenanya Iwan pun merasa perlu menyampaikan bantahan tentang kabar yang menyebut dirinya meninggal.
Bahkan, Iwan mempertanyakan motif pihak-pihak yang mengabarkan meninggalnya pemilik nama Virgiawan Listanto itu. "Maksudnya apa ya yang ngisuin saya meninggal?" kata Iwan Fals melalui akun twitternya @iwanfals, Selasa (7/5) malam
Ini bukan kali pertamanya, Iwan Fals dikabarkan meninggal. 2 April 2012 lalu, pelantun lagu "Bongkar" itu juga sempat ramai diberitakan meninggal dunia.
Hal tersebut tentu saja membuat Iwan Fals cukup geram. Tidak heran jika Iwan Fals mempertanyakan motif yang mengisukan dirinya meninggal dunia.(abu/jpnn)



