Istana Bantah Instruksikan Kapolri Jerat Susno

text TEXT SIZE :
Share
Insaf Albert Tarigan - Okezone
Istana Negara (Foto: Koran SI)

JAKARTA- Pihak Istana menegaskan tidak berada dibalik kebijakan penetapan status tersangka kepada Susno Duadji dalam kasus pencemaran nama baik sejumlah perwira tinggi Mabes Polri.

Demikian disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (24/3/2010). “Penetapan Tersangka Pak Susno bukan campur tangan Presiden,” ujarnya.

Presiden, sambung Julian, memang sudah mendengar kabar penetapan status tersangka kepada Susno. Namun tidak jelas, apakah atas laporan langsung dari Kapolri atau dari sumber lain.

“Apakah dari Kapolri langsung, saya tidak tahu. Staf khusus dan satgas saya kira melaporkan kepada presiden,” ujarnya.

Mabes Polri kemarin resmi menetapkan Susno Duadji sebagai tersangka pencemaran nama baik Brigjen Raja Erizman dan Brigjen Pol Edmond Ilyas.

Susno menuding kedua perwira tinggi Polri di atas terlibat dalam praktek mafia kasus pajak senilai sekira Rp24,6 miliar. Sejumlah nama penyidik dari kejaksaan juga ikut disebut terlibat dalam kasus ini, namun mereka tidak melaporkan Susno ke polisi.(ful)

0 Response to "Istana Bantah Instruksikan Kapolri Jerat Susno"