Polisi Tangkap 80 Pendemo yang Terlibat Pembakaran 33 Mobil

HINGGA sore kemarin (21/5), jajaran kepolisian telah berhasil menangkap 80 pendemo yang diduga kuat terlibat pembakaran 33 mobil dan perusakan aset negara di gedung DPRD Mojokerto. Mereka yang tertangkap itu langsung ditahan di mapolresta di Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto, dan Mapolres Mojokerto.

Mereka langsung dimasukkan ke ruang eksekutif mapolresta dengan pengawalan sangat ketat. Begitu juga dengan 24 pelaku yang ditahan di Mapolres Mojokerto.

Menurut sumber Radar Mojokerto (Jawa Pos Group), para pendemo yang berhasil ditahan tersebut didominasi warga dari kawasan Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kecamatan Ngoro, Kecamatan Bangsal, dan beberapa orang dari kawasan Mojoanyar serta Pungging.

Kapolda Jatim Irjen Pratiknyo saat konferensi pers di Mapolresta Mojokerto menjelaskan, kepolisian masih mencari pelaku atau otak di balik kerusuhan tersebut. Hingga siang, petugas masih memeriksa secara intensif. ''Semua masih disidik,'' tuturnya.

Tak hanya menahan para pengunjuk rasa, petugas juga berhasil mengamankan dua dus bom molotov yang belum sempat digunakan, puluhan korek api, puluhan besi berukuran 30 sentimeter dengan lengkungan di salah satu ujungnya, lima palu besi, dua sekop pasir, lima batako, serta dua pedang berukuran 50 sentimeter.

Selain itu, petugas menyita dua truk dan dua sepeda motor yang digunakan pendemo memasuki gedung DPRD.

Menurut keterangan pria berbintang dua di pundaknya itu, demonstrasi kemarin merupakan demonstrasi dengan sasaran jajaran kepolisian yang sudah perwira dan telah direncanakan. ''Lihat saja, kejadian itu sangat cepat. Tak sampai 10 menit datang, mereka sudah merusak dan menyerang petugas,'' ungkapnya.

Dia menyatakan, dalam aksi itu, sasaran amuk massa adalah kelas perwira semua. Bukan anggota yang lain. Hal itu tergambar dari para perwira yang terluka.

Kapolsek Magersari, Kota Mojokerto, AKP I Komang Wirya dan Kapolsek Mojoanyar AKP Subiyanto diserang para demonstran. Komang mengalami luka di dahi setelah dihajar para demonstran dengan sebuah pipa besi. Begitu juga dengan Subiyanto. Dia mengalami luka bakar di leher dan seluruh rambut di kepalanya nyaris habis terbakar.

Walaupun 10 anggotanya mengalami luka-luka dan seorang anggota bernama Brigadir Subandriya dari Polsek Sooko harus menjalani operasi, Kapolda Jatim Irjen Pratiknyo tetap mengelak petugas keamanan di wilayah hukumnya kecolongan. ''Kami tak kecolongan. Sebab, di lokasi juga ada petugas,'' tegasnya. Hanya, kata dia, kekuatan anggota kepolisian yang disiapkan kemarin sesuai dengan prediksi kekuatan peserta aksi yang hanya 150 orang.

Sementara itu, kerusuhan di Mojokerto kemarin juga mendapat atensi dari Komnas HAM. Syafruddin Ngulma Simeulue, anggota Komnas HAM, menyatakan akan mengawasi pengusutan pascaaksi tersebut. Pria asal Trawas, Mojokerto, itu meminta pengusutan dilakukan secara transparan. ''Terkait unjuk rasa di DPRD Kabupaten Mojokerto, saya harap kepolisian mengusut peristiwa tersebut secara profesional,'' ujarnya.

Dia menuturkan, polisi harus menemukan siapa sebenarnya pelaku pembakaran. ''Sebab, bisa saja pelakunya bukan warga yang berunjuk rasa,'' katanya.

Selain itu, polisi harus memperlakukan tersangka sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia. Terutama, tidak boleh ada penyiksaan. Jika dalam penyelidikan dan penyidikan ada penyiksaan, korban atau keluarganya diminta segera melapor ke Komnas HAM.

''Jika ada pengaduan terkait tanggung jawab negara, Komnas HAM bisa menurunkan tim penyelidik ke Mojokerto, terutama memastikan apakah ada faktor kelalaian aparat keamanan yang tidak mengantisipasi atau tidak segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menghentikan tindakan anarkis,'' jelasnya. (abi/ron/ris/yr/jpnn/c5/kum)

0 Response to "Polisi Tangkap 80 Pendemo yang Terlibat Pembakaran 33 Mobil"