KPK dan Polri Saling Tukar Data Korupsi

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri akan saling tukar data tentang kasus korupsi. Hal ini dilakukan dalam rangka pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara. Deputi Bidang Penindakan KPK, Ade Rahardja mengatakan hal itu usai bertemu dengan tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/5) sore.

Menurut Ade, KPK dan Polri saling membagi tugas dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara dari para koruptor. "Penelusuran aset korupsi itu perlu kerja sama. Kami kan punya tim khusus untuk pengembalian aset negara," katanya. Terkait dengan kasus pengusutan skandal Bank Century, Ade mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Dengan hasil penyelidikan itu kita berharap akan bisa saling melengkapi data dengan Polri. Kan Polri juga sedang mengusut juga," katanya.

Polri sudah menyidik kasus pidana perbankan terkait dugaan LC (Letter of Credit) fiktif Bank Century. "KPK masih dalam proses penyelidikan dan belum masuk penyidikan sehingga belum ada tersangka," katanya. Seperti diketahui, belasan pejabat negara telah diambil keterangan oleh KPK termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Boediono.

Polri saat ini sedang menyidik kasus Bank Century dari sisi pidana umum. Mantan Dirut Bank Century Robert Tantular sudah disidik Polri untuk kasus pidana penggelapan, pencucian uang dan surat gadai palsu. Robert telah divonis sembilan tahun penjara atas kasus pidana perbankan, sedangkan kasus pencucian uang dan surat gadai palsu masih penyidikan.

Sejumlah pejabat bank itu antara lain Hermanus Hasan Muslim dan Lila Gondokusuma juga telah divonis bersalah atas kasus perbankan. Polri juga telah menahan anggota DPR, Mukhamad Misbakhun sebagai tersangka pemalsuan dokumen saat mengajukan surat gadai 22,5 juta dolar. Mantan pemegang saham bank itu, Hesyam Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi menjadi buronan Polri.(Ant/BEY)

0 Response to "KPK dan Polri Saling Tukar Data Korupsi"