Susno: Polri akan Adili Saya Secara Inabsentia

Jakarta, (tvOne)

Mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji mengatakan, Polri akan mengadili dirinya melalui peradilan inabsentia dengan kemungkinan keputusannya akan memberhentikan karirnya di kepolisian.

"Saya mendapat informasi tersebut dari Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang," kata Susno Duadji pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis.

Dijelaskan Susno, karena adanya ancaman tersebut dirinya atas nama pribadi meminta perlindungan kepada Komisi III DPR RI yang membidangi hukum.

Menurut Susno, Edward Aritonang mengatakan, Polri akan mengadilinya dengan peradilan inabsentia (tanpa kehadiran terdakwa) berdasarkan Peraturan Kapolri No.6 dan No.7, pada dua pekan lagi. "Saat ini sudah berjalan satu pekan, karena itu saya meminta perlindungan Komisi III DPR," kata Susno.

RDPU antara Komisi III dan Susno Duadji dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman dan dihadiri sebagian besar anggota komisi. Sedangkan Susno Duadji hadir di Komisi III DPR RI didampingi beberapa orang kuasa hukumnya.

Sebelum Susno Duadji penyampaikan penjelasannya, anggota Komisi III DPR RI berdebat soal apakah RDPU akan berlangsung secara terbuka atau tertutup, namun akhirnya diputuskan terbuka. (Ant)

0 Response to "Susno: Polri akan Adili Saya Secara Inabsentia"