Metrotvnews.com, Klaten: Tersangka MD (21), warga Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, nekat menjadi makelar penjualan seorang anak perempuan berumur 15 tahun hanya untuk merebonding rambutnya.
Pemuda pengangguran tersebut mengaku, ia terpaksa menjual WEP, warga Kecamatan Delanggu, kepada empat lelaki hidung belang karena tidak memiliki uang untuk merubah penampilannya. Ia mengaku mendapat imbalan Rp 125 ribu sebagai uang jasa dari keempat tamunya tersebut.
Selain menangkap MD, Polres Klaten juga mengamankan keempat lelaki hidung belang karena kasus penjualan manusia. Kini, mereka harus meringkuk di Tahanan Markas Polres Klaten. (Eka Wibawa/**)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pemuda Pengangguran Jual Gadis agar bisa Rebonding biar mirip artis"
Post a Comment