
Jakarta, (tvOne)
Taufik Basari, pengacara yang pernah membela Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah dalam perkara di kepolisian, membantah pertemuan di kawasan hunian Puri Imperium, Jakarta Selatan, terkait dengan kasus Bank Century. "Perlu saya tegaskan, tidak ada sedikit pun pembicaraan soal Century ataupun kasus KPK yang sedang berjalan," kata Taufik Basari, Rabu (7/4) seperti dilansir Antara.
Taufik mengatakan hal itu, terkait dengan pemberitaan tentang pertemuan antata Chandra dan sejumlah pengacara serta mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas. Taufik yang juga hadir dalam acara itu mengatakan, pertemuan tersebut adalah perjumpaan mantan tim pembela Bibit Chandra.
Menurut Taufik, yang dibahas dalam pertemuan itu adalah `sharing` info soal praperadilan yang diajukan Anggodo Widjojo, yang akan disidangkan pada 12 April 2010. Kemudian, rencana mantan anggota tim untuk membuat gerakan advokat melawan mafia hukum. "Kehadiran CMH (Chandra Martha Hamzah) untuk `sharing` info soal praperadilan tersebut, selain juga untuk kangen-kangenan," kata Taufik.
Menurutnya, Erry Riyana dan advokat Taufik T. Surowidjojo hadir dalam pertemuan itu sebagai mantan penasihat tim pembela Bibit Chandra. "Tidak ada kaitannya dengan kasus apa pun," tegas Taufik.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Martha Hamzah, Selasa malam, menemui sejumlah pengacara di kompleks hunian atau apartemen Puri Imperium, di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pertemuan itu berlangsung di lantai dua bangunan, yang sebagian berfungsi untuk perkantoran dan hunian tersebut. Chandra dan sejumlah pengacara bertemu di sebuah ruangan di perpustakaan Daniel Lev`s.
Selain Chandra, para pengacara dan aktivis yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Arif T. Surowidjojo, Alexander Lay, Taufik Basari, dan Fikri Assegaf. Selain itu juga hadir mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riana Hardjapamekas. Arif T Surowidjojo adalah advokat dan aktivis yang juga teman lama Chandra Hamzah, dalam menggagas pendirian Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). Arif pernah muncul dalam konferensi pers Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait dugaan pembicaraan antara Sri Mulyani dan mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular.
Sementara itu, Alexander Lay dan Taufik Basari adalah advokat yang pernah membela Chandra ketika terjerat kasus di kepolisian. Sedangkan Fikri Assegaf, adalah partner Chandra dalam kantor hukum Assegaf Hamzah and Partners. Sumber informasi menyebutkan, Chandra tiba di tempat pertemuan itu menjelang magrib, setelah peserta pertemuan yang lain datang.
Rapat berlangsung tertutup di sebuah ruangan di perpustakaan Daniel Lev`s. Pertemuan itu selesai sekira pukul 19.30 WIB. Ketika dikonfirmasi tentang pertemuan tertutup itu, Chandra Hamzah tidak membantah. Namun, dia langsung membantah pertemuan itu terkait dengan kasus-kasus yang sedang ditangani oleh KPK, terutama kasus Bank Century.
Awalnya Chandra mengatakan, hanya berbincang tentang buku dengan para advokat dan aktivis lainnya itu. Setelah didesak, Chandra menjelaskan pertemuan itu terkait dengan upaya praperadilan yang akan diajukan oleh Anggodo Widjojo terhadap penghentian penuntutan kasus Bibit dan Chandra. "Ini tim pembela Bibit Chandra menanyakan praperadilan itu, saya sampaikan sidangnya dimulai tanggal 12 April," kata Chandra.
Ketika ditanya tentang keperluan Erry Riana Hardjapamekas yang tidak pernah terlihat dalam tim pembela, Chandra tidak memberikan penjelasan rinci. "Sebagai orang tua," kata Chandra tentang peran Erry dalam pertemuan itu.
Chandra mengaku sudah memberitahukan rencana pertemuan itu, kepada pimpinan KPK yang lain. Namun dia tidak mengelak, bahwa dia tidak disertai oleh ajudan atau pengawal yang selalu mendampinginya dalam setiap kegiatan sebagai pimpinan KPK. Ketika ditanya kenapa ajudan tidak mendampinginya, Chandara berujar singkat, "mbuh.." Chandra menegaskan, dia sudah memberitahu Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto tentang pertemuan itu.
Sementara itu, mantan Ketua KPK Erry Riana Hardjapamekas yang hadir di pertemuan itu mengatakan, pertemuan itu adalah pertemuan biasa yang dilakukan di sebuah perpustakaan yang terbuka untuk umum. Erry membantah pertemuan itu, terkait penanganan kasus Bank Century. Dia menegaskan, pertemuan itu terkait dengan upaya praperadilan yang akan diajukan oleh Anggodo Widjojo. (Ant)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pertemuan Puri Imperium Tak Terkait Century"
Post a Comment