JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD mengatakan, orang yang menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Antasari Azhar, seharusnya bukan yang tersandera oleh sejumlah kasus masa lalu.
"Dia harus bersih dan jangan tersandera kasus masa lalu," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/5/2010).
Dengan demikian, menurut Ketua MK, sosok itu akan berani membuat berbagai terobosan saat menangani beragam kasus korupsi karena merasa tidak memiliki beban.
Bila sosok yang terpilih adalah orang yang tidak bersih dan tidak berani membuat terobosan, kata dia, maka hal tersebut bisa sangat membahayakan bagi KPK.
Mahfud mengemukakan, hingga saat ini dia masih belum bisa untuk mengatakan nama orang yang pantas menjabat sebagai ketua KPK.
Mengenai sejumlah pihak yang mencalonkan dirinya sebagai ketua KPK, Mahfud menuturkan, hal itu dianggapnya hanya sebatas apresiasi dan penghargaan terhadap dirinya.
Namun, dia merasa kurang pantas untuk menjabat sebagai ketua KPK karena memiliki kebiasaan banyak berkomentar.
"Ketua KPK sebaiknya diisi oleh orang yang tidak banyak omong," katanya.
Panitia seleksi calon pimpinan KPK sepakat untuk membuka pendaftaran calon pimpinan KPK pada 25 Mei.
"Putusan resmi hari ini, pendaftaran diumumkan di koran mulai 25 Mei 2010," kata Ketua Panitia Seleksi, Patrialis Akbar, di Jakarta, Senin (17/5/2010).
Patrialis yang juga Menteri Hukum dan HAM menyatakan, panitia seleksi akan mencari dua calon pimpinan KPK. Kedua calon itu nantinya akan dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diteruskan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Setelah itu, DPR akan memilih satu orang untuk dilantik menjadi pimpinan KPK. Pimpinan KPK terpilih itu akan mengisi kekosongan kepemimpinan KPK yang ditinggalkan oleh Antasari Azhar yang terjerat kasus hukum.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Ketua KPK Jangan Tersandera Masa Lalu"
Post a Comment